Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dua Kali Mangkir, Akankah Anas Urbaningrum Langsung Ditahan KPK?

Juru Bicara Perhimpunan Pergerakan Indonesia Ma'mun Murod mengatakan Anas Urbaningrum telah berangkat menuju kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekitar pukul 11.00 WIB untuk memenuhi panggilan pemeriksaan.
/JIBI
/JIBI

Bisnis.com, JAKARTA - Juru Bicara Perhimpunan Pergerakan Indonesia Ma'mun Murod mengatakan Anas Urbaningrum telah berangkat menuju kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekitar pukul 11.00 WIB untuk memenuhi panggilan pemeriksaan.

"Sudah berangkat jam 11 tadi. Shalat Jumat dulu sebelum ke KPK," kata Ma'mun dalam pesan singkat kepada wartawan di Jakarta, seperti dikutip Antara, Jumat (10/1/2014).

Menurutnya, Anas berangkat ke KPK tanpa pengawalan khusus. Anas berangkat hanya ditemani seorang teman dan dikawal oleh Gede Pasek Suardika.

"Anas sudah meluncur ke KPK, hanya ditemani satu orang dan dikawal oleh Pasek," ujarnya.

Sebelumnya, Anas mengatakan dirinya mengetahui alamat Komisi Pemberantasan Korupsi sehingga, tidak perlu dijemput paksa memenuhi panggilan tersebut.

"Rasanya tidak perlu dijemput oleh pasukan Brimob bersenjata, alhamdulillah saya tahu alamat KPK di Rasunda Said," katanya.

Anas juga mengaku tidak akan melarikan diri karena dia telah dicegah bepergian keluar negeri sejak ditetapkan sebagai tersangka dalam proyek Hambalang Februari 2013.

Sebelumnya, KPK menyatakan akan melakukan upaya paksa terhadap Anas Urbaningrum bila tersangka kasus dugaan korupsi penerimaan hadiah terkait pembangunan pusat olahraga Hambalang dan proyek lainnya itu tidak datang pada Jumat (10/1/2014).

"Kami akan menggunakan upaya sesuai prosedur hukum yang ada di KUHAP (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana) yaitu memaksa terpanggil untuk hadir," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto melalui pesan singkat di Jakarta, Kamis.

Tersangka kasus korupsi Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang dan proyek-proyek lainnya itu rencananya kembali dilakukan pemanggilan pada Jumat (10/1/2014).

Anas sudah dua kali tidak memenuhi surat panggilan KPK untuk diperiksa sebagai tersangka, yaitu pada 31 Juli 2013 dan 7 Januari 2014.

"Kami mengharapkan agar siapapun yang dipanggil secara pro justisia akan memenuhinya. Termasuk juga AU (Anas Urbaningrum) yang besok dijadwalkan untuk hadir sesuai pemanggilan KPK," tambah Bambang.

Namun, Bambang tidak menjelaskan apakah bila Anas datang ke KPK akan langsung ditahan pada "Jumat Keramat" itu.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : News Editor
Editor : Nurbaiti
Sumber : Newswire
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper