Bisnis.com, JAKARTA - Istana Kepresidenan menilai pemanggilan Anas Urbaningrum oleh KPK adalah bagian dari penegakan hukum.
Sebagai warga negara, Anas wajib untuk taat terhadap langkah penegakan hukum tersebut.
Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha mengatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono percaya sepenuhnya pada keadilan aparat penegak hukum.
Semua warga negara, sama kedudukannya di muka hukum dan wajib taat terhadap mekanisme hukum yang berlaku.
“Sudah jelas [Anas] harus taat hukum karena semua warga negara berkedudukan sama di muka hukum. Jelas kan? Apakah orang biasa atau pejabat itu sama,” kata Julian, Jumat (10/1/2014).
Julian menegaskan presiden tetap konsisten menghormati penegakan hukum dan menyerahkan seluruh permasalahan hukum kepada sistem yang berlaku.
Kepala Negara, lanjutnya, mengimbau masyarakat tidak menjadikan pemanggilan Anas sebagai permasalahan politik.
“Kita serahkan semuanya kepada hukum , jadi jangan dibawa ke politik karena ini sepenuhnya masalah hukum,” kata Julian.