Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pendapatan Pajak Hotel Kota Bandung Naik 120%

Pemerintah Kota Bandung mencatat tingkat hunian hotel (okupansi) tumbuh cukup signifikan hingga laju pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak hotel meningkat.

Bisnis.com, BANDUNG--Pemerintah Kota Bandung mencatat tingkat hunian hotel (okupansi) tumbuh cukup signifikan hingga  laju pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak hotel meningkat.

Kepala Dinas Pelayanan Pajak (Disyanjak) Kota Bandung Dandan Riza Wardhana, mengatakan sepanjang 2013 penerimaan pajak hotel mencapai Rp177 miliar atau naik 120% dari target pendapatan sebesar Rp148 miliar.

"Sehingga tren okupansi tahun lalu itu terjadi peningkatan yang cukup tinggi, dibandingkan dengan pendapatan yang ditargetkan," katanya, Kamis (9/1/2014).

Menurutnya, pendatapan pajak hotel tersebut diperoleh dari 355 hotel di Kota Bandung, terdiri dari 91 hotel kelas bintang, dan 244 hotel kelas non-bintang (melati).

Namun, jumlah itu terus diverifikasi Disyanjak sebab data hotel termasuk kedalam kategori dinamis."Kami terus melakukan verifikasi uji potensi, dan itu baru sekitar 76% data yang diupdate."

Adapun, target PAD dari pajak hotel pada 2014 ditetapkan sebesar Rp199 miliar. Setelah melalui kajian dan peningkatan tren pertumbuhan hotel, wisatawan, dan laju pertumbuhan ekonomi (LPE) rata-rata 15%.

Sementara itu, Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jabar mengungkapkan pemda harus turut aktif mempromosikan industri perhotelan di Kota Bandung, apabila memang ingin mendongkrak target pendapatan pajak industri perhotelan.

Herman Muchtar, Ketua PHRI Jabar, mengungkapkan untuk memenuhi target pajak yang sudah ditetapkan serta memperoleh pendapatan asli daerah (PAD) yang lebih besar, tentunya wisatawan dan okupansi dari hotel-hotel di Kota Bandung harus lebih tingkatkan.

“Kami sebagai pengusaha industri berharap pendapatan dari pajak itu dikembalikan lagi untuk membantu industri perhotelan di Kota Bandung dalam masalah pemasaran,” ujarnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Rustam Agus
Sumber : Ria Indryani
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper