Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Wamenkumham: Loyalis Anas tak Bisa Buktikan Isu Cikeas Sampai Lebaran Kuda

Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana melaporkan loyalis Anas Urbaningrum, yakni Ma'mun Murod dan mantan Ketua DPC Partai Demokrat Cilacap Tri Dianto ke Bareskrim Mabes Polri pada Kamis (10/1/2014) siang.
Wamenkumham Denny Indrayana/JIBI
Wamenkumham Denny Indrayana/JIBI

Bisnis.com, JAKARTA-- Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana melaporkan loyalis Anas Urbaningrum, yakni Ma'mun Murod dan mantan Ketua DPC Partai Demokrat Cilacap Tri Dianto ke Bareskrim Mabes Polri pada Kamis  (10/1/2014) siang.

"Teman-teman mungkin sudah dengar, saya akan melaporkan saudara Murod dan Tri Dianto terkait fitnah yang mereka sampaikan di Komisi Pemberantasan Korupsi pada Selasa (7/1) lalu," ujarnya saat tiba di Bareskrim Polri, Jakarta.

Denny mengatakan pihaknya telah memberikan kesempatan kepada dua orang tersebut, namun menurut dia tidak dianggap dan digunakan sebaik-baiknya.

"Saya beri kesempatan untuk minta maaf 1x24 jam, tapi kesempatan itu tidak digunakan dengan baik," paparnya seperti dikutip Antara.

Dia melaporkan kedua loyalis Anas tersebut karena dianggap telah mencemarkan nama baiknya atas pernyataan Ma'mun Murod yang diperkuat Tri Dianto bahwa Denny Indrayana bersama Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ke kediaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Cikeas pada Senin (6/1/2014) pukul 02.00 WIB, sebelum pemanggilan Anas oleh KPK.

"Pertemuan di Cikeas sebenarnya itu tidak ada. Saya pagi ke BPJS, agak siang saya cek Dirjen Administrasi Umum, banyak orang yang lihat saya di sana, sampai menjelang makan siang, saya cek pelayanan administrasi umum, perdata, notaris. Saya makan siang di pasar festival, didampingi 10 staf sampai lebih kurang pukul 14.00 WIB, ada videonya, fotonya di depan Pasar Festival. Jam 2 malam saya tidur," paparnya.

LEBARAN KUDA

Denny menegaskan pihak Ma'mun dan Tri Dianto tidak bisa membuktikan ucapannya terkait kunjungan tersebut.

"Enggak ada, mau cari bukti ke mana sampai lebaran kuda juga enggak ada," paparnya.

Dalam laporannya, Denny juga membawa bukti-bukti pemberitaan kedua loyalis Anas yang disampaikan di media "online" serta kuasa hukumnya, yakni Lutfi Aji, Mukhtar Ali, Burizal, namun Alex Lai berhalangan hadir karena sakit.

Denny mengatakan pelaporan tersebut murni pencemaran nama baik, yakni terancam dikenakan Pasal 310 KUHP dengan ancaman maksimal empat tahun penjara.

Dia berharap pelaporan tersebut menjadi pembelajaran dan tidak menjadi preseden buruk.

"Jadi kalau Indonesia mau terbebas dari korupsi, sekarang yang ada paling depan adalah KPK. Jadi upaya kita mendukung KPK harus dilakukan maksimal. Tidak boleh KPK diganggu dengan cara seperti ini," tandasnya.

Wakil Ketua KPK  Bambang Wijajanto  sebelumnya juga  membantah mentah-mentah bahwa dirinya pergi ke Cikeas seperti yang dituduhkan oleh loyalis Anas.  Menurutnya, dia belum pernah sekalipun ke Cikeas karena tidak ada keperluannya ke sana.

"Saya berpesan dan mengharapkan agar orang yang membuat pernyataan jangan mempolitisasi kasus AU (Anas Urbaningrum) yang sedang ditangani KPK, dan juga jangan menyebar fitnah yang bisa menganggu proses penegakkan hukum,"  ujarnya melalui pesan singkat (Bisnis.com, 10/1/2014)

"(Tuduhan) Itu ada konsekuensi hukumnya lho, jangan main-main. Tidak ada dan tidak benar saya dipanggil ke Cikeas. Saya merasa tidak punya kepentingan dan tidak berurusan dengan Cikeas," tegas  Bambang.

Tapi sikap Bambang masih lebih lunak dari Denny. Dia berpendapat langkah hukum dapat dipertimbangkan bila politisasi terahdap dirinya dan KPK masih terus dilakukan oleh loyalis Anas.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ismail Fahmi
Editor : Ismail Fahmi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper