Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Gara-gara Telat, Riau Tak Dapat Dana Insentif Daerah Rp30 miliar

Provinsi Riau gagal mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp30 miliar akibat hingga kini belum melakukan pengesahan terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2014.
Pejabat Gubernur Riau Djohermansyah Djohan /antara
Pejabat Gubernur Riau Djohermansyah Djohan /antara

Bisnis.com, PEKANBARU  - Provinsi Riau tidak mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp30 miliar akibat belum melakukan pengesahan terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2014.

"Kita sudah kena sanksi, tidak dapat DID Rp30 miliar, itu sudah lepas dari tangan,” kata Penjabat (Pj) Gubernur Riau, Djohermansyah Djohan di Pekanbaru, Senin (6/1/2014).

DID merupakan dana penyesuaian dari APBN yang digunakan dalam rangka pelaksanaan fungsi pendidikan dan dialokasikan kepada daerah dengan mempertimbangkan kriteria tertentu.

Alokasi DID bertujuan mendorong agar daerah mengelola keuangannya dengan lebih baik yang ditunjukkan dengan perolehan opini dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan pemerintah daerah.

Selain itu, DID bertujuan untuk mendorong daerah berupaya selalu menetapkan APBD secara tepat waktu.

Provinsi Riau otomatis tidak mendapatkan DID akibat keterlambatan dalam pengesahan RAPBD Tahun 2014.

Keterlambatan tersebut diakui Djohermansyah membawa dampak kepada dirinya secara pribadi karena juga menjabat Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri.

Dia mengatakan telah mendapat teguran langsung dari Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi akibat lambannya pengesahan RAPBD Riau 2014. "Saya sudah kena tegur. Selama jadi Dirjen Otda tidak pernah kena tegur, tapi ketika jadi Pj Gubernur Riau saya kena tegur (Mendagri)," katanya.

Pada 24 Desember 2013, Mendagri Gamawan Fauzi melayangkan surat teguran kepada sembilan gubernur akibat belum mengesahkan RAPBD 2014. Selain kepada Gubernur Provinsi Riau, surat tersebut juga dilayangkan kepada Gubernur Sumatera Utara, Sumatera Barat, Lampung, DKI Jakarta, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara dan Papua.

"Kita (Pemprov Riau) tidak kerja sendiri tapi bermitra dengan DPRD Riau dalam mengesahkan RAPBD," ujarnya.

Dia mengatakan telah berkomunikasi dengan Ketua DPRD Riau Djohar Firdaus untuk menyepakati Rapat Paripurna Pembahasan RAPBD Riau 2014 pada 8 Januari nanti. "Semoga segera ketok palu," katanya.

Dia berharap apabila sudah disahkan maka APBD Riau 2014 bisa segera dikirim ke Kemendagri untuk dievaluasi. "Kalau sudah bisa jalan, maka kita harus kejar ketertinggalan waktu yang pendek ini, semoga kita tidak ketinggalan dari daerah lain," ujarnya. (Antara)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Fatkhul-nonaktif
Sumber : newswire
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper