Bisnis.com, JAKARTA - Upaya pemanggilan ulang terhadap Wakil Presiden Boediono oleh Tim Pengawas Kasus Century DPR dinilai lebih bertujuan untuk mempermalukan simbol negara.
"Pemanggilan tidak perlu karena Timwas tinggal membaca penjelasan Wapres Boediono ketika menolak diundang ke DPR beberapa waktu lalu," kata Achsanul Qosasi, anggota Timwas Century dari Fraksi Partai Demokrat.
Selain itu, yang paling tepat memanggil Boediono terkait pendalaman kasus Century bukanlah Timwas. Institusi penegak hukum seperti KPK, Kejaksaan dan Kepolisian lebih berhak melakukan pemanggilan karena kasus ini sudah di ranah hukum.
"Memang, teman-teman masih bersemangat memanggil. Tapi Pak Boed kan sudah kirim surat penjelasan resmi bahwa beliau tak akan hadir".
Dia mengaku kecewa karena Timwas Century cuma digunakan untuk menghakimi seseorang.
Sebelumnya Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso menyatakan Boediono sebaiknya menghormati DPR. Lembaga legislatif sudah memutuskan memperpanjang masa kerja Timwas Century sehingga pemanggilan itu tak lain merupakan bagian dari tugas Timwas.
"Secara pribadi saya tak ingin Pak Boed dipanggil lagi karena sudah kooperatif kepada penegak hukum. Namun, DPR secara kelembagaan sudah memutuskan demikian. Makanya, tolong dihormati dan memenuhi saja undangan DPR," katanya.
Timwas Century DPR Dinilai Tak Tepat Panggil Boediono
Upaya pemanggilan ulang terhadap Wakil Presiden Boediono oleh Tim Pengawas Kasus Century DPR dinilai lebih bertujuan untuk mempermalukan simbol negara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : John Andhi Oktaveri
Editor : Yusran Yunus
Topik
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

1 jam yang lalu
Cuan Ganda Para Investor Raksasa dari Saham PTBA
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru

8 menit yang lalu
Wilmar Sebut Rp11,8 Triliun Dana Jaminan, Kejagung : Itu Sitaan!

34 menit yang lalu
Imbauan Bobby usai Prabowo Tetapkan 4 Pulau Sengketa Milik Aceh

37 menit yang lalu
Sowan ke Gus Iqdam, Gibran Ingin Kolaborasi Pemerintah dan Pesantren

40 menit yang lalu
Ditjen Imigrasi Ciduk WN Australia Pelaku Penembakan di Bali

47 menit yang lalu
DPR Siap Bahas Revisi KUHAP, Habiburokhman: Ini Sudah Emergency!
Terpopuler
# Hot Topic
Rekomendasi Kami
Foto
