Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rumahkan 147 Tenaga Honorer, Pemprov Sumut Klaim Lakukan Penataan

Biro Umum Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengklaim tengah melakukan penataan setelah merumahkan 147 pegawai honorer pada akhir tahun lalu.
/Ilustrasi
/Ilustrasi

Bisnis.com, MEDAN--Biro Umum Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengklaim tengah melakukan penataan setelah merumahkan 147 pegawai honorer pada akhir tahun lalu.

Asisten Administrasi Umum dan Aset Pemprov Sumut Hasban Ritonga bahkan mengklaim 147 tenaga honorer tersebut kembali bekerja seperti biasa. Pasalnya, Biro Umum akan mengubah status 147 tenaga lepas harian (THL) tersebut menjadi tenaga outsourcing.

"Pengadaannya akan melalui pihak ketiga, jadi bukan PHK. Mereka masih bekerja seperti biasa," ujarnya, Jumat (3/1/2013).

Hasban membenarkan kontrak 147 THL tersebut berakhir pada 31 Desember 2013. Kepala Biro Umum Nurlela menampik pemecatan para tenaga honorer tersebut.

Nurlela mengatakan penataan perlu dilakukan karena banyak dari THL menyalahi peraturan dan tidak sesuai dengan divisi pekerjaannya.

"Ada THL yang memiliki keahlian koputer tapi menjadi tukang kebun. Ini yang akan kami benahi," ujar Nurlela.

Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut mendesak Pemprov Sumut segera melakukan penataan agar tidak merugikan keuangan dan anggaran daerah. Penataan sebaiknya tak hanya pada Biro Umum, tetapi juga seluruh SKPD Pemprov Sumut.

Sebelumnya, Nurlela mengaku berakhirnya kontrak yang berujung pemberhentian tugas 147 THL belum diketahui Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho. Dia mengaku hanya melakukan sosialisasi kepada THL.

Sebanyak 147 THL merupakan pekerja dengan tugas yang tidak dikerjakan PNS di lingkungan kantor Gubernur Sumut. THL bekerja berdasarkan kontrak sebagai supir, perawat kebun, pelayan, keprotokolan, dan kurir.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ismail Fahmi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper