Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Anggota DPR dari Fraksi Hanura yang Bolos Dikenakan Sanksi

Ketua Fraksi Partai Hanura di DPR, Syarifuddin Sudding menegaskan pihaknya tidak segan-segan memberikan sanksi kepada anggotanya yang melalaikan kewajibannya sebagai wakil rakyat.

Bisnis.Com, JAKARTA- Ketua Fraksi Partai Hanura di DPR, Syarifuddin Sudding menegaskan pihaknya tidak segan-segan memberikan sanksi kepada anggotanya yang melalaikan kewajibannya sebagai wakil rakyat.

Hal tersebut disampaikannya kepada sejumlah wartawan ketika dimintai tanggapan soal absensi kehadiran anggota Dewan yang terus menurun menjelang Pemilu Legislatif 2014.

"Sanksi awal tentunya akan kami berikan surat teguran. Jika belum ada perubahan, maka pihaknya akan ada tindakan selanjutnya," ujarnya ketika dijumpai di Gedung DPR, Jakarta, Senin (30/12/2013).

Namun, sebagai ketua fraksi, Sudding mengaku telah memberikan arahan dan peringatan kepada para anggotanya untuk tetap konsisten dan bertanggung jawab dalam pekerjaannya.

"Saya sebagai ketua fraksi sudah mewanti-wanti 17 anggota kami untuk tetap mengutamakan tugasnya sebagai anggota DPR," ucapnya.

Menurutnya, waktu-waktu yang berkaitan dengan sosialisasi partai, kampanye, dan pertemuan antar parpol sebaiknya dilakukan diluar hari kerja yang telah ditentukan. Sehingga, tidak mengganggu waktu bekerja.

"Saya berharap menjelang Pileg ini, agar kawan-kawan anggota dewan perwakilan rakyat dapat menjalankan tugasnya tanpa meninggalkan kewajibannya terhadap rakyat," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Ismail Fahmi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper