Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tersangka Korupsi, Mantan Cawagub Maluku Utara Ditangkap

Kejaksaan Negeri Ternate Maluku Utara menahan MI, mantan calon Wakil Gubernur Maluku Utara periode 2013-218, terkait kasus dugaan korupsi yang dilakukan bersangkutan saat menjabat Kepala Dinas Tata Kota dan Pertamanan Kota Ternate.

Bisnis.com, TERNATE - Kejaksaan Negeri Ternate Maluku Utara menahan MI, mantan calon Wakil Gubernur Maluku Utara periode 2013-218, terkait kasus dugaan korupsi yang dilakukan bersangkutan saat menjabat Kepala Dinas Tata Kota dan Pertamanan Kota Ternate.

"Kami resmi menahan IM terkait kasus dugaan korupsi proyek taman kota dan pengadaan lampu jalan senilai Rp600 juta lebih," kata Kasi Intel Kejari Ternate, Sofyan Iskandar Alam.

IM akan menjalani masa penahanan selama 2 hari ke depan.

Sofyan menjelaskan tersangka ditahan dalam kasus korupsi dana proyek taman kota dan pengadaan lampu jalan tersebu, berdasarkan bukti dan keterangan saksi sengaja mengarahkan perusahaan yang akan mengerjakan proyek dengan meminta dana dari hasil proyek tersebut.

Dalam kasus ini, penyidik Kejari Ternate baru menetapkan MI sebagai tersangka, namun tidak tertutup kemungkinan akan ada tersangka lain, karena penyidik masih terus mengembangkan penyidikannya.

Selain itu, MI juga sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Kejari Ternate dalam kasus lainnya yakni korupsi dana retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di Kota Ternate sebesar Rp1,7 miliar.

MI pada pilkada Malut tahun 2013-2018 ini menjadi calon wagub Maluku Utara berpasangan dengan Hein Namotemo (Bupati Kabupaten Halmahera Utara) dan memperoleh suara terbanyak ketiga dari enam pasangan calon gubernur/wakil gubernur yang bertarung. (antara/yus)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : News Editor
Editor : Yusran Yunus
Sumber : Newswire

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper