Bisnis.com, BANJARMASIN - Palang Merah Indonesia dan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi berkomitmen menjalin kerja sama untuk melindungi tenaga kerja Indonesia yang bekerja di beberapa negara.
Komitmen tersebut diwujudkan dengan ditandatanganinya nota kesepahaman antara Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar dengan Ketua PMI Pusat HM Jusuf Kalla di Hotel Novotel Banjarbaru, Kalsel, Jumat (13/12/2013).
Ketua Umum PMI Jusuf Kalla mengemukakan kerja sama tersebut sangat penting dalam rangka melindungi warga negara Indonesia yang mencari nafkah di luar negeri. "Mereka merupakan pahlawan devisa bagi Indonesia, karenanya harus terus kita dukung perjuangannya. Untuk itu, kami menjalin kerja sama dengan Kemenakertrans," katanya.
Menurut dia, PMI, tak hanya hanya menangani musibah bencana alam saja, tapi juga musibah kemanusiaan. Persoalan yang sering dihadapi TKI asal Indonesia, kata Jusuf Kalla, adalah gaji tidak dibayar, kekerasan fisik, serta mendapat kekerasan seksual.
"TKI yang menjadi korban akan diberikan layanan dan perlindungan melalui kesepakatan yang telah kita tandatangani itu," katanya.
Mantan Presiden RI tersebut juga mengungkapkan, banyak warga Indonesia yang menjadi TKI, antara lain disebabkan minimnya lapangan kerja di Indonesia karena investasi belum banyak masuk.
Belum tumbuhnya investasi sebagaimana yang diharapkan, antara lain karena pembangunan infrastruktur dan industri yang buruk dan tidak terarah. "Kondisi tersebut membuat banyak warga Indonesia yang memilih mencari pekerjaan di luar negeri, baik melalui jalur resmi maupun ilegal.”
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengatakan pelayanan dan perlindungan terhadap TKI di luar negeri perlu mendapat dukungan dari Non-Government Organisation (NGO), termasuk PMI.
Menurut Muhaimin, ada sekitar Rp73 triliun dana yang berasal dari pengiriman uang dari luar negeri ke Indonesia dari sekitar 6 juta TKI pada 2013 ini. Diungkapkan Muhaimin, kini ada 120 daerah kantong TKI akibat ketiadaan lapangan kerja dan dari Kalsel, ada 278 TKI resmi yang tersebar di 16 negara.
"Kita sedang memerangi TKI yang berangkat melalui jalur-jalur tikus atau disebut TKI nonprosedural," katanya. Upaya tersebut, tambah dia, perlu kerja sama yang kuat antarseluruh elemen di Indonesia, baik di daerah maupun pusat, baik pemerintah maupun swasta dan masyarakat