Bisnis.com, JAKARTA— Wakil Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat, Melanie Leimena Suharli mengatakan tidak mengetahui mengenai pengakuan Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat,Ahmad Mubarok yang membenarkan adanya pembagian uang transportasi pada Kongres Partai Demokrat pada 2010.
“Saya tidak tahu kalau Pak Mubarok bilang seperti itu,” kata Melanie yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua MPR Fraksi Partai Demokrat ini ketika dijumpai di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (13/12/2013).
Selain itu, dia juga mengaku tidak pernah mengetahui dan mengurusi masalah pembagian uang transport pada kongres tersebut.
“Saya tidak tahu, karena saya tidak pernah mengurusi itu,” ujarnya.
Seperti diketahui, Ahmad Mubarok diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi untuk tersangka mantan ketua umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum terkait dugaan penerimaan gratifikasi pada proyek Hambalang, Jumat (13/12/2013).
Anas terpilih sebagai Ketua Umum Partai Demokrat setelah mendapat dukungan dari mayoritas kader pada kongres ke-2 Partai Demokrat, 20-23 Mei di Bandung. Ketika kongres berlangsung, Mubarok merupakan Ketua Tim Pemenangan Anas.
Sebelum menjalani pemeriksaan, Mubarok mengakui adanya pembagian uang transportasi kepada ketua dewan pembina cabang (DPC) yang jumlahnya berbeda-beda, mulai dari Rp1 juta hingga Rp5 juta.
Hingga saat ini, penyidik KPK masih terus mendalami dugaan aliran dana korupsi Proyek Hambalang ke Kongres Partai Demokrat. Untuk mendalami dugaan tersebut, KPK telah memeriksa sejumlah politisi Partai Demokrat seperti Ketua DPR Marzuki Alie, Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana, Sekretaris Dewan Kehormatan DPP Partai Demokrat TB Silalahi, Juru Bicara Partai Demokrat Ruhut Sitompul, Wakil Sekjen Partai Demokrat Ramadhan Pohan, Anggota DPR Fraksi Partai Demokrat Mahyudin, Mirwan Amir dan Benny K. Harman.