Bisnis.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pengawas Partai Demokrat TB Silalahi mengakui adanya laporan terkait aliran dana yang diberikan oleh Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, dalam Kongres PD 2010.
Laporan itu menurut TB Silalahi berasal dari beberapa kader kepada Komwas. "Iya, ada beberapa mantan ketua DPC datang mengadu ada yang beri duit dan sebagainya," kata Silalahi.
Dia mengatakan pihaknya juga sudah menyerahkan hasil dokumen pemeriksaan dari para ketua DPC, kepada penyidik KPK untuk ditindaklanjuti.
Namun, dia enggan memerinci isi dari BAP tersebut, karena menurutnya itu merupakan bagian dari bukti yang bisa dipakai KPK untuk penyidikan kasus dugaan gratifikasi proyek pembangunan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang, dengan tersangka Anas Urbaningrum itu.
Hari ino, TB Silalahi memang diperiksa KPK sebagai saksi untuk kasus dugaan penerimaan gratifikasi proyek pembangunan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang, dengan tersangka Anas Urbaningrum.
TB Silalahi mengatakan panggilan atas dirinya karena kapasitasnya sebagai mantan Ketua dewan pengawas partai, yang salah satu tugasnya mengawasi kinerja kader partai baik di tingkat legislatif dan eksekutif. Karena Anas adalah mantan Ketua Umum Partai Demokrat yang juga kader Demokrat, maka fungsi pengawasan ada pada dirinya juga.
Dalan kasus tersebut, mantan Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum ditetapkan sebagai tersangka dan disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau huruf b atau pasal 11 UU no 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah menjadi UU no 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi mengenai penyelenggara negara yang menerima hadiah terkait dengan kewajibannya.