Bisnis.com, JAKARTA – Kebijakan Kapolri Jenderal Sutarman yang menunda penggunaan jilbab bagi Polwan menimbulkan reaksi dari anggota parlemen.
Wakil Ketua Komisi III Al muzzammil Yusuf mengatakan sikap Kapolri sangat kontraproduktif, karena Polwan telah bersukacita dengan diperbolehkannya penggunaan jilbab. Namun, kini mereka harus kembali merasa kecewa karena peraturan penggunaan jilbab ditunda.
Dia juga mendesak Kapolri untuk segera mengeluarkan peraturan agar para polwan dapat segera mendapatkan ijin menggunakan jilbab.
"Polwan tidak bisa melawan peraturan yang berlaku. Saya khawatir sikap seperti ini akan mengundang reaksi publik, karena urusan penggunaan jilbab ini bukan hanya terkait warna atau bentuknya, tapi terkait dengan syariat Islam,” kata politisi PKS ini yang dijumpai seusai rapat dengar pendapat (RDP) dengan Kejagung, Jakarta, Selasa (3/12/2013).
Menurutnya, Kapolri harusnya dapat segera menentukan konsep seragam yang tepat untuk digunakan polwan berjilbab. Hingga tidak ada lagi alasan perbedaan.