Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tuduhan Dumping Biofuel, Indonesia Ajukan Dispute Settlement ke WTO

Pemerintah berencana mengajukan dispute settlement atau penyelesaian sengketa ke World Trade Organization terkait dengan tuduhan dumping terhadap produk biofuel Indonesia oleh Uni Eropa.

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah berencana mengajukan dispute settlement atau penyelesaian sengketa ke World Trade Organization terkait dengan tuduhan dumping terhadap produk biofuel Indonesia oleh Uni Eropa.

"Perusahaan-perusahaan yang dikenai tuduhan dumping tersebut akan mengajukan banding, dan pemerintah akan mengajukan 'dispute settlement', namun belum diputuskan, kami masih mengumpulkan bahan," kata Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi, Rabu (27/11).

Pada 26 November 2013 Uni Eropa secara resmi telah mengeluarkan tuduhan bahwa perusahaan-perusahaan Indonesia telah menerapkan kebijakan harga dumping.

Atas tuduhan tersebut, Uni Eropa menerapkan antu-dumping duty kepada perusahaan Indonesia antara lain, PT Ciliandra Perkasa sebesar 8,8%, PT Musim Mas 18,3%, PT Pelita Agung 16,8%, PT Wilmar 23,3%, dan perusahaan lainnya antara 20,1% hingga 23,3%.

Bayu mengatakan Kemendag menganggap langkah Uni Eropa tersebut tidak pada tempatnya dan perhitungan yang dilakukan tidak benar.

"Ada delapan sampai 23 perusahaan yang dikenakan tarif anti dumping, dan dua langkah tersebut yang akan kita lakukan," kata Bayu.

Tercatat, lima eksportir biofuel Indonesia yang dijadikan sampel dinilai menimbulkan kerugian materil (material injury) produsen biodiesel UE, misalnya Verbio AG (VBK) di Jerman, Diester Industrie SAS di Prancis atau Novaol Srl di Italia.

Ekspor biofuel Indonesia sebesar 80% ke pasar Uni Eropa, dan yang pada tahun lalu mencapai US$1,06 miliar dari total ekspor US$1,4 miliar.



Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper