Bisnis.com, JAKARTA - Dalam upaya penyidikan kasus dugaan korupsi di pengadaan alat kesehatan di Tangerang Selatan, hari ini KPK kembali menggeledah salah satu lokasi yakni Kantor PT Java Medica.
Kantor yang berlokasi di Komplek Lemigas Grogol Jakarta Barat itu, menurut Juru Bicara KPK Johan Budi terkait dengan kasus yang telah menjerat Tb Chaeri Wardhana sebagai salah satu tersangkanya.
Namun, Johan tak merinci secara detil mengenai siapa pemilik kantor itu, atau kaitan persisnya dengan korupsi alat kesehatan di Tangsel tersebut.
"Siang ini, penyidik KPK melakukan penggeledahan di Kantor PT Java Medica, Komplek Lemigas - Grogol Jakarta Barat terkait dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan Alkes Kota Tangerang Selatan," kata Johan Budi.
Dalam kasus tersebut, KPK juga sudah menggeledah beberapa lokasi, a.l Rumah Sakit Umum Daerah Kota Tangerang Selatan, Dinas Kesehatan Tangerang Selatan, dan di Kantor Lembaga Penyedia Elektronik Sistem Tangerang Selatan.
KPK sendiri, telah menetapkan tiga orang tersangka, dimana salah satu tersangka adalah Tb Chaeri Wardhana, yang juga sudah ditahan oleh KPK karena kasus dugaan suap sengketa pilkada Lebak, Banten.
Sedangkan dua tersangka lainnya yakni DP (Dadang Priatna) dari pihak swasta, dan seorang pejabat pembuat komitmen Kota Tangeran Selatan dengan inisial MJ (Mamak Jamaksari).
Mereka diduga melanggar pasal 2 ayat 1 atau pasal 3 Undang-Undang (UU) Nomor 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.