Bisnis.com, PADANG — Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura Sumatra Barat meregistrasi 581 titik lahan di daerah tersebut. Mereka menjamin produk tanaman yang sudah teregistrasi dari lahan itu memiliki mutu dengan kualitas ekspor.
Yustiadi, Kabid Holtikultura Dinas Pertanian Sumbar mengatakan sejak 2009 lembaganya sudah meregistrasi 581 titik lahan dengan luas lahan mencapai 482,83 ha. “Produk hasil tanaman dari lahan yang sudah diberi nomor registrasi dipastikan memiliki kualitas bagus (ekspor), dan terjamin,” katanya kepada Bisnis, Selasa (26/11/2013).
Dia mengatakan produk yang sudah diregistrasi berlaku secara internasional sesuai dengan good agriculture practices (GAP) atau berbudidaya tanaman yang baik berbasis standar operasional prosedur (SOP) perkebunan yang terintegrasi.
“Artinya, hanya perkebunan dengan lahan yang dikerjakan dengan benar, tanamannya yang dirawat dengan baik sesuai standar GAP yang bisa diberikan nomor registrasi. Poin dalam GAP itu banyak sekali dan rinci, dan semuanya harus dilakukan petani, nah setelahnya baru bisa diberi nomor registrasi,” katanya.
Beberapa produk asal Sumbar yang sudah memiliki nomor registrasi adalah jenis buah-buahan, seperti manggis, jeruk, alpukat, pisang, pepaya, dan salak. Produk tersebut kata Yustiadi, bisa diuji oleh pembeli dengan melihat nomor registrasinya yang terdaftar di Kementerian Pertanian.
Produk buah-buahan tersebut berasal dari Kabupaten Lima Puluh Kota, Agam, Tanah Datar, Solok, Solok Selatan, Sijunjung, Dharmasraya, Padang Pariaman, dan Pesisir Selatan.
“Dengan nomor registrasi itu, pembeli tahu dimana tanaman (buahan) itu di produksi dan bagaimana proses pemeliharaannya, sehingga mutunya bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Yustiadi.
Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura Sumbar Joni mengatakan persaingan pasar bebas Asean 2015 mendatang menuntut standar tinggi produk. Terutama produk hasil pertanian yang harus bersaing ketat dengan produk Thailand dan Cina.
“Ya tuntutan pasar memang seperti itu. Makanya jauh-jauh hari sudah harus disiapkan. Di Sumbar beberapa produk sudah kami beri nomor registrasi agar memudahkan eksportir dan konsumen pasar,” kata Joni.
Registrasi produk pertanian itu baru menyentuh sebagian kecil petani di Sumbar. Namun Joni berharap, petani dengan lahan yang sudah dikerjakan sesuai GAP bisa menjadi contoh bagi petani di sekitarnya.
“Tidak semua petani diregistrasi, karena memakan waktu lama, dinas pertanian ga akan sanggup mengerjakan itu. Makanya kita harap yang sudah diberi nomor registrasi menjadi contoh petani lain,” ujarnya.
Baca juga