Bisnis.com, SAN DIEGO--Ternyata bukan hanya Apple Inc. yang memiliki masalah terkait desain dan paten produk-produk keluaran Samsung Electronics Co.
Perusahaan asal Korea Selatan itu sekarang harus menghadapi gugatan lain dari Largan Precision Co.
Bloomberg melansir Rabu (20/11/2013), Largan yang berbasis di Taiwan menuding Samsung melanggar enam paten yang terkait dengan lensa kamera smartphone. Pelanggaran terjadi di seri Galaxy Note dan seri S.
Dalam gugatan yang dilayangkan pada 14 November ke pengadilan federal AS di San Diego, Largan menginginkan ganti rugi. Namun, jumlahnya tidak disebutkan.
Pihak perusahaan yang diwakili Investor Relations Amanda Chiu menolak mengungkapkannya.
Dia juga enggan menyebutkan apakah Samsung pernah atau masih tercatat sebagai klien mereka. Beberapa klien Largan diantaranya Apple dan Microsoft Corp.
Largan mengklaim sebagai pembuat lensa kamera untuk perangkat mobile terbesar dunia. Mereka sebelumnya pernah menggugat sesama perusahaan Taiwan karena pelanggaran paten, seperti Genius Electronic Optical Co. dan Ability Opto-Electronics Technology Co.
Chiu mengatakan ada kemungkinan mereka mengajukan gugatan serupa kepada perusahaan lain. Sementara, Samsung menyatakan mereka tengah mengkaji gugatan tersebut dan belum bisa berkomentar panjang.
Penggugat juga meminta pengadilan untuk memerintahkan penghentian impor produk-produk Samsung yang disebutkan dalam gugatan. Largan berbasis di Taichung City, Taiwan dan berdiri sejak 1987. (ra)
Langgar 6 Paten, Samsung Digugat Largan
Ternyata bukan hanya Apple Inc. yang memiliki masalah terkait desain dan paten produk-produk keluaran Samsung Electronics Co.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Annisa Margrit
Editor : Rustam Agus
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
33 menit yang lalu
Target Harga ACES Jelang Rebranding Merek Baru
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
3 jam yang lalu