Bisnis.com, SURABAYA – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Timur meminta Pemprov Jatim menolak usulan Pemkot Surabaya dan kabupaten sekitarnya (ring I) atas upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2014 sebesar Rp2,2 juta-Rp2,4 juta/bulan, dan menetapkan UMK Rp1,914 juta/bulan.
Pernyataan tersebut terkait dengan akan ditetapkannya besaran UMK 2014 di Jatim pada Kamis (21/11 2013) oleh Gubernur Jatim Soekarwo.
Ketua Apindo Jatim Alim Markus mengungkapkan Pemprov Jatim dalam menetapkan besaran UMK 2014 harus memperhatikan aspirasi para pengusaha serta peraturan yang telah diterbitkan Menteri Tenaga Kerja.
Menurut dia, usulan Pemkot/Kabupaten di Jatim yang berada di ring I (Kota Surabaya, Kabupaten Gresik, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Mojokerto dan Kabupaten Pasuruan) tentang besaran UMK 2014 harus ditolak sebab memberatkan pengusaha.
Pemkot Surabaya mengusulkan UMK 2014 sebesar Rp2,2 juta/bulan dan Kabupaten Mojokerto Rp2,4 juta/bulan dibandingkan UMK 2013 Rp1,740 juta/bulan.
“Penaikan UMK 2014 yang diusulkan Pemkot Surabaya sebesar Rp2,2 juta tidak logis dan sangat memberatkan pengusaha, maka harus ditolak oleh pak Soekarwo (Gubernur Jatim). Penaikan UMK 2014 yang wajar adalah 10% atau menjadi Rp1,914 juta/bulan,” ujarnya kepada para wartawan, Senin (18/11 2013).
Soekarwo, lanjut Alim, harus bijak dalam menetapkan UMK 2014, agar Jawa Timur tetap menarik untuk investasi sekaligus melindungi keberlangsungan industry yang telah lama beroperasi.
Besaran UMK di ring I di Jatim (yang terdapat banyak industri) tahun ini Rp1,740 juta/bulan yang merupakan kenaikan 40% dibandingkan UMK 2012 sebesar Rp1,2 juta/bulan.
Adapun UMK 2014 diusulkan naik lagi menjadi Rp2,2 juta – Rp2,4 juta/bulan, dan penetapan UMK 2014 akan dilakukan Gubernur Jatim pada Kamis (21/11/2013). (ra)
Apindo Jatim Minta Pemprov Tetapkan UMK Rp1,9 Juta
Apindo Jawa Timur meminta Pemprov Jatim menolak usulan Pemkot Surabaya dan kabupaten sekitarnya (ring I) atas upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2014 sebesar Rp2,2 juta-Rp2,4 juta/bulan, dan menetapkan UMK Rp1,914 juta/bulan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Adam A. Chevny
Editor : Rustam Agus
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
17 menit yang lalu
Pramono-Rano Soroti Gap Kaya-Miskin di Jakarta: Ada 42.445 Kampung Kumuh
27 menit yang lalu