Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Apindo Jabar Duga Tuntutan UMK 2014 Bermuatan Politis

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Barat menduga mogok kerja buruh terkait tuntutan upah minimum kabupaten/kota (UMK) kental dengan muatan politis.

Bisnis.com, BANDUNG--Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Barat menduga mogok kerja buruh terkait tuntutan upah minimum kabupaten/kota (UMK) kental dengan muatan politis.

Wakil Ketua Apindo Jabar Ari Hendarmin menganggap pemogokan kerja buruh ditumpangi kepentingan politik tertentu untuk menciptakan situasi yang tidak stabil menjelang Pemilu 2014.

“Apindo menyesalkan terjadinya mogok kerja di wilayah Jabar antara lain di Cikarang, Kota Bandung, dan Cimahi,” katanya kepada Bisnis.com, Senin (18/11/2013).

Ari menjelaskan unjuk rasa yang dimotori organisasi serikat pekerja memang hanya dilakukan sebagian pekerja. Akan tetapi, kerugian yang ditanggung perusahaan cukup besar karena aktivitas produksi menjadi terhambat.

Apindo juga menyoroti beberapa daerah tidak konsisten dalam penetapan UMK 2014 salah satunya Kabupaten Cianjur yang merevisi usulan UMK menjadi Rp1,5 juta.

Besaran itu merupakan revisi dari usulan pertama sebesar Rp1,14 juta dan usulan kedua Rp1,35 juta.

Kondisi itu dikhawatirkan akan memicu para pengusaha merelokasi pabriknya karena tidak kuat dengan UMK yang tinggi, terutama untuk sektor padat karya seperti garmen, persepatuan, elektronik, makanan dan minuman.

“Saat ini ada sekitar 200 perusahaan di Jabar yang merelokasi pabriknya ke beberapa daerah di Jawa Tengah. Kalau buruh tetap menuntut upah tinggi, relokasi pabrik bisa semakin banyak,” tegasnya.

Dia menilai penaikan upah tidak menyelesaikan persoalan kesejahteraan buruh, apabila tidak diimbangi dengan peningkatan keahlian dan pendidikan.

“Oleh karena itu, masalah kesejahteraan buruh harus bekerjasama dengan pemerintah untuk memfasilitas program peningkatan kapasitas bagi pekerja,” ujarnya.

Pihaknya mengaku tetap akan menjalankan Inpres No.9/2013 tentang Kebijakan Penetapan Upah Minimum 2014 yang mematok batas maksimal kenaikan upah sebesar 10% akibat inflasi.  (ra)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Rustam Agus

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper