Bisnis.com, BATU-Pemkot Batu, Jawa Timur, menetapkan Upah Minimum Kota (UMK) 2014 sebesar Rp1.580.000.
UMK tersebut sudah diusulkan ke Gubernur Jawa Timur untuk tinggal menunggu ditetapkan.
Eko Suhartono, Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Batu, mengatakan besaran UMK yang diusulkan tersebut nilainya lebih besar dari 2013 yang hanya sebesar Rp1.268.000.
“UMK Batu mengalami kenaikan 24,6% dan saat ini sedang menunggu pengesahan dari gubernur sebelum dilaksanakan di Kota Batu tahun depan,” kata Eko di Batu, Rabu (13/11/2013).
Menurutnya besaran UMK tersebut ditetapkan berdasarkan rapat komisi pengupahan Kota Batu dan sudah dikirim ke Pemerintah Provisi Jawa Timur pada 4 November lalu.
Mengingat Selasa (12/11) merupakan hari terakhir bagi pemkab dan pemkot se-Jawa Timur menyerahkan hasil penetapan UMK.
Saat Pemkot Batu menyerahkan UMK pada 4 November lalu, masih ada empat kota dan kabupaten yang belum menyerahkan hasil penetapan dari 38 kota dan kabupaten yang ada di Jawa Timur.
“Karena Selasa (12/11) merupakan batas waktu terakhir kemungkinan besar pemkab dan pemkot lainnya sudah menyerahkan semua. Sehingga harapannya bisa segera ditetapkan oleh Pak Gubernur,” jelas dia.
UMK Batu mengalami kenaikan karena mengacu pada semua indikator yang juga ikut naik utamanya harga kebutuhan sehingga memengaruhi besaran UMK tersebut.
Pihaknya optimistis perusahaan yang ada di Kota Batu sanggup membayar karyawan minimal sesuai dengan UMK tersebut, pasalnya mayoritas perusahaan di Batu bergerak di sektor pariwisata.
“Jumlah wisatawan yang datang ke Batu dari tahun ke tahun cenderung meningkat sehingga pendapatan perusahaan juga mengalami peningkatan,” ujarnya.
Pengusaha juga diprediksi tidak keberatan dengan besaran UMK tersebut menyusul berkembangnya sektor usaha di bidang pariwisata di Batu.
Selain itu pengusaha juga bisa memaklumi jika semua indikator juga mengalami kenaikan yang cukup signifikan.
Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Batu, Purtomo, mengatakan kenaikan UMK untuk mengimbangi terjadinya fluktuasi harga kebutuhan bahan pokok.
“Termasuk ada peningkatan biaya hidup yang lainnya. Untuk menyesuaikan kenaikan harga kebutuhan pokok dan kenaikan kebutuhan lain tersebut harus ada kenaikan UMK,” tambah Purtomo. (ra)
Kota Batu Tetapkan UMK 2014 Sebesar Rp1,58 Juta
Pemkot Batu, Jawa Timur, menetapkan Upah Minimum Kota (UMK) 2014 sebesar Rp1.580.000.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : M. Sofi’I
Editor : Rustam Agus
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
33 menit yang lalu
Pramono-Rano Soroti Gap Kaya-Miskin di Jakarta: Ada 42.445 Kampung Kumuh
43 menit yang lalu