Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum terkait kasus korupsi pengadaan fasilitas Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah (P3SON) di Hambalang.
"Jadi benar saat ini ada kegiatan penggeledahan berkaitan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pembangunan sarana dan prasarana Hambalang dengan tersangka MS (Mahfud Suroso) di tempat kediaman Attiyah Laiya di Duren Sawit," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, Selasa (12/11/2013).
Attiyah Laila, istri Anas Urbaningrum, adalah mantan komisaris PT Dutasari Citralaras, subkontraktor Adhi Karya dalam pengerjaan proyek Hambalang.
"Ada dua tempat lain yang digeledah selain di kediaman Attiyah Laila yaKNI rumah salah seorang saksi di Kemang Bekasi dan rumah lain, alamatnya akan saya beritahukan nanti," katanya.
Namun Johan mengatakan penggeledahan itu tidak terkait dengan Anas.
"Penggeledahan ini tidak ada kaitan dengan Anas, ini kaitan dengan proyek Hambalang dengan tersangka MS, tempat-tempat itu digeledah karena diduga ada jejak-jejak tersangka MS," ungkap Johan.
Mahfud Suroso adalah direktur PT.Dutasari Citralaras selaku perusahaan subkontraktor mekanik dan listrik dalam proyek Hambalang.
Dalam surat dakwaan pada mantan Kepala Biro Perencanaan Kementerian Pemuda dan Olahraga Deddy Kusdinar, jaksa KPK menyatakan PT.Dutasari Citralaras menerima uang sebesar Rp170,39 miliar sedangkan Mahfud Suroso memperoleh Rp18,8 miliar.
Pengacara Anas Urbaningrum, Firman Wijaya, juga datang ke gedung KPK untuk menyampaikan surat.
"Saya mau mengantarkan surat, ini saya mau mengecek langsung".
Firman mengaku setelah dari KPK ia akan menuju ke rumah Anas. "Tapi saya tidak tahu apakah Mas Anas ada di rumah atau tidak," katanya. (antara/yus)