Bisnis.com, JAKARTA - Rencana Universitas Pancasila menjadi perguruan tinggi negara (PTN) tengah menunggu rekomendasi dari Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo atau yang akrab disebut Jokowi sebelum diajukan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno mengatakan pihaknya telah mengajukan usulan menjadi PTN harus melalui Pemda DKI. Gubernur DKI tersebut menjanjikan memproses surat rekomendasi dalam waktu 1 minggu.
"Baru 3 hari lalu kami menemui Gubernur, setelah [dapat rekomendasi] dari beliau, akan diajukan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan," katanya hari ini, Sabtu (9/11/2013).
Edie mengatakan pihaknya telah mendapatkan rekomendasi secara lisan dari berbagai pihak yang diwajibkan untuk mengatur perubahan. Rekomendasi lisan itu antara lain dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, Ketua MPR RI, dan Menteri Sekretaris Negara.
Di samping tiga lembaga itu, dalam pengajuan perubahan PTS menjadi PTN, pihak Universitas Pancasila harus mendapat rekomendasi dari MPR RI, DPRD DKI, Gubernur DKI, dan Kepala Badan Ketenagakerjaan Negara. Setelah berkas diterima oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, lembaga tersebut akan
mengajukannya ke presiden.
Universitas yang telah meluluskan 47.000 wisudawan ini mengatakan kepentingan menjadi PTN salah satunya menjaga nilai-nilai pancasila yang diterapkan dalam perguruan tinggi tersebut. Untuk menerima mahasiswa dan jika kemungkinan merubah nama, hal tersebut diserahkan kepada pemerintah.
Universitas Pancasila berdiri pada 28 Oktober 1966. Perguruan tinggi ini dahulu merupakan gabungan dari Universitas Bung Karno dan Universitas Pancasila yang lama. Ide konversi dari PTS menjadi PTN dicetuskan oleh mendiang Ketua MPR RI Taufik Kiemas.