Bisnis.com, JAKARTA--Ketua DPR Marzuki Alie mendesak pemerintah harus protes keras dan bersikap lebih tegas terkait isu penyadapan yang dilakukan oleh pemerintah Amerika Serikat (AS) dan Australia terhadap Indonesia.
"Saya kira, kita perlu protes keras. Sebagai negara yang berdaulat harusnya kita punya sikap, dengan apa yang dilakukan intelijen luar negeri. Maka kita harus lebih tegas, lebih keras lagi," katanya kepada Antara, Jumat (8/11/2013).
Marzuki menuturkan sebagai negara yang berdaulat tentunya tidak menginginkan adanya campur tangan dari negara luar terhadap independensi negara ini.
"Oh ya, tentunya. Sebagai negara berdaulat tentu kita tidak mau ada campur tangan negara asing terhadap independensi negara kita," kata politisi Partai Demokrat ini.
Ketika ditanyakan apa yang harus dilakukan oleh pemerintah terkait isu penyadapan oleh intelijen AS dan Australia, ia menuturkan pemerintah harus melakukan klarifikasi terlebih dahulu.
"Kita lihat dulu, klarifikasi dulu, sejauh mana. Apakah sistemik oleh pemerintah atau gimana?," ujarnya.
Ia menuturkan, penyadapan yang dilakukan oleh sebuah negara terhadap negara lain maka negara penyadap itu telah mencampuri urusan negara lain.
Dikatakan dia, perkembangan teknologi yang ada saat ini tidak menjamin bahwa sebuah negara bebas dari aksi penyadapan.
"Karena teknologi itu kan berkembang terus, tidak ada jaminan keamanan. Negara Amerika saja [yang teknologinya canggih dan maju] bocor," kata Marzuki. (ra)
DPR Desak Pemerintah Protes Keras Soal Penyadapan
Ketua DPR Marzuki Alie menilai pemerintah harus protes keras dan bersikap lebih tegas terkait isu penyadapan yang dilakukan oleh pemerintah Amerika Serikat (AS) dan Australia terhadap Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : Rustam Agus
Editor : Rustam Agus
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
10 menit yang lalu
Kejagung: Ada Pejabat PN Surabaya Terlibat di Kasus Ronald Tannur
13 menit yang lalu
Ghufron Sebut Prabowo Bisa Batalkan Supres Capim KPK Jokowi
16 menit yang lalu