Bisnis.com, BANDUNG - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Barat mendesak moratorium atau penghentian sementara pemberian izin pembangunan hotel menyusul tingkat okupansi hotel di Jabar yang semakin merosot menjadi 43,19%.
Ketua PHRI Jabar Herman Muchtar menyatakan okupansi hotel yang berada di bawah 50% tersebut menandakan kondisi bisnis hotel di Jabar sudah mengkhawatirkan.
"Selama ini PHRI hanya mengusulkan untuk mengatur pembatasan pembangunan hotel. Namun dengan fakta bahwa okupansi hotel hanya 43,19%, PHRI mendesak Pemprov Jabar untuk memberlakukan moratorium," ujarnya kepada Bisnis, Jumat (1/11/2013).
Herman pesimistis bisnis perhotelan di Jabar akan meningkat, karena kemampuan pengusaha untuk membayar utang pembangunan gedung hotel semakin melemah akibat pendapatan dari sewa kamar merosot.
"Sejauh ini sudah ada beberapa hotel yang mengalami kredit macet, baik hotel berbintang maupun hotel bujet. Saya perkirakan ke depan akan semakin banyak hotel yang mengalami kredit macet," tegasnya.
Selain itu, pengusaha juga semakin berat dengan kenaikan biaya operasional dari tiga komponen utama yakni tarif dasar listrik, bahan bakar minyak, dan kebutuhan pokok.
Menurutnya, beban pada 2014 semakin berat dengan adanya kenaikan upah minimum kota yang diperkirakan akan meningkatkan biaya operasional sebesar 8%.
"Di Bali, PHRI telah ribut dengan pemerintah setempat, kami tidak ingin hal itu terjadi di sini, akibat pemprov Jabar tidak segera melakukan moratorium," ujarnya.
Menurutnya, pemprov Jabar selama ini tidak jeli melihat kondisi bisnis hotel yang semakin tidak sehat, dan hanya melihat okupansi hotel pada hari libur yang tinggi, padahal rerata saat hari kerja merosot tajam.
"Untuk itu, moratorium perlu dilakukan hingga okupansi hotel bisa kembali ideal di angka 60%," tegas Herman.
Ditemui secara terpisah, Kepala Badan Pusat Statistik Jabar Gema Purwana menyatakan rata-rata okupansi hotel di Jabar pada September 2013 hanya sebesar 43,19% yang dihitung dari okupansi hotel berbintang sebesar 45,75% dan hotel nonbintang sebesar 38,26%.
"Tingkat okupansi ini terjun bebas dibandingkan akhir tahun 2012 yang mencapai 49,02%," ujarnya.
Sementara itu, rata-rata lama menginap tamu hotel pun semakin menurun sejak memasuki kuartal III/2013.
Pada Juli 2013, rata-rata lama menginap tamu di hotel masih di angka 1,62 hari, yang dihitung dari lama menginap di hotel berbintang 1,79 hari, serta hotel nonbintang selama 1,37 hari.
Pada September 2013 rata-rata menginap tamu di hotel tercatat hanya 1,46 hari yang terdiri dari hotel berbintang 1,60 hari dan hotel nonbintang 1,25 hari. (k10)