Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Serikat Pekerja Minta Gubernur Jangan Sikapi Masalah Upah Buruh Dengan Guyonan

131024_demo-umk.jpg
131024_demo-umk.jpg
 Bisnis.com,  SEMARANG- DPD Serikat Pekerja Nasional (SPN) Jawa Tengah meminta agar Ganjar Pranowo tidak menyikapi masalah UMK dengan guyonan, karena buruh menganggap pernyataan gubernur tentang UMK Rp5 juta secara sertius.

Sekretaris DPD SPN Jateng, Nanang Setiyono, mengatakan pernyataan gubernur sudah jelas supaya buruh menuntut upah minimum kabupaten/kota (UMK) Rp5 juta. Mereka juga membantah salah memahami pernyataan Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo tentang (UMK) 2014 senilai Rp5 juta per bulan itu.

”Gubernur jangan malah balik menuding buruh yang salah memahami pernyataannya. Kami menilai pernyataan Ganjar serius sehingga menuntut UMK Rp5 juta,” katanya ketika ditemui Espos di sela demonstrasi SPN di depan Kantor Gubernur Jateng Jl. Pahlawan, Kota Semarang, Kamis sore (24/10/2013).

Demonstrasi diikuti ribuan buruh anggota SPN yang berasal dari berbagai kabupaten/kota, seperti Semarang, Salatiga, Pekalongan, Kabupaten Pekalongan, Batang, Sukoharjo, dan lainnya.

Mereka menuntut gubernur menetapkan UMK 2014 senilai Rp5 juta, serta menolak Instruksi Presden (Inpres) No. 9/2013 tentang Penetapan UMK.

Nanang lebih lanjut menyatakan, setelah buruh menuntut UMK sesuai tantangan gubernur, kemudian dikatakan salah paham, bahkan menganggap sebagai guyonan.

”Kami menanggapi pernyataan Ganjar supaya menuntut UMK Rp5 juta serius, karena sesuai dengan harapan buruh. Bukan bercanda atau guyonan,” tandasnya.

Divisi Komunikasi dan Informasi Gerakan Buruh Berjuang (Gerbang) Jateng, Prabowo Luh Santoso, menegaskan masalah UMK sangat serius sehingga tidak bisa dijadikan guyonan.

”Gubernur jangan menyikapi UMK dengan guyonan, karena buruh menganggap serius pernyataan gubernur tentang UMK Rp5 juta,” papar dia.

Sebab, imbuh dia, buruh tidak main-main dalam menuntut UMK 2014, Gerbang telah menyiapkan konsep yang jelas dan terukur.

”Masalah UMK ini serius, gubernur jangan menyikapi dengan guyonan,” kata dia.

Seperti diberitakan, (Solopos, 24/10), Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo mengatakan buruh salah memahami pernyataan dirinya supaya menuntut UMK 2014 senilai Rp5 juta per bulan.

“Salah dia [buruh], salah memahami. Saat buruh menyebutkan angka-angka usulan UMK ada Rp1,4 juta, Rp1,5 juta, Rp3 juta, dan Rp4 juta, saya candai kenapa tidak Rp5 juta,” katanya kepada wartawan di Semarang, Rabu (2/10).

Ganjar kemudian menjelaskan, munculnya pernyataan Rp5 juta itu sewaktu bertemu dengan buruh beberapa waktu lalu dia menanyakan apakah tuntutan UMK sudah dikomunikasikan dengan pengusaha.

Kemudian muncul angka-angka dari buruh ada Rp1,4, Rp1,5 juta, Rp3 juta, dan Rp4 juta, “Kemudian saya candai kenapa tidak Rp5 juta,” tandasnya.

Sementara, lima buruh dari Gerbang yang melakukan aksi mogok makan sejak Selasa (22/10), akhirnya tumbang, setelah fisiknya drop.

Empat peserta mogok makan yakni Zaenudin, Eko Budi, Iwan, dan Anto, Kamis kemarin dilarikan ke Puskesmas Halmahera untuk mendapatkan perawatan.

“Tadi pagi sekitar pukul 11.50 WIB [Kamis kemarin], Zaenudin, Eko Budi, Iwan, dan Anto dibawa dengan becak ke Puskesmas Halmahera untuk menjalani perawatan, sedang Supono pada Rabu malam sudah tumbang,” jelas juru bicara aksi mogok makan, Chakim.

Dia menambahkan Pelaksana tugas (Plt) Ketua DPRD Jateng, Rukma Setyabudi pada Kamis pagi sempat mengunjungi posko mogok makan.

“Sedang Gubernur Ganjar sedianya juga akan mengunjungi posko mogok makan batal,” ujar dia. (Insetyonoto/dot)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Solopos
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper