Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemanasan Global: Rekayasa di Laut Harus Diatur Konvensi Internasional

Konsep rekayasa di laut guna mencegah pemanasan global termasuk pemupukan di laut wajib diatur dalam amandemen perjanjian internasional.

Bisnis.com, JAKARTA—International Maritime Organization menyatakan geoengineering laut atau konsep rekayasa di laut guna mencegah pemanasan global termasuk pemupukan di laut wajib diatur dalam amandemen perjanjian internasional.

Kepala Pelayanan Informasi Publik International Maritime Organization (IMO) Lee Adamson mengatakan aturan itu dituangkan dalam amandemen Protokol 1996 atau Protokol London yang mengatur soal pembuangan limbah dan material lain ke laut.

"Amandemen Protokol 1996 itu juga merupakan protokol turunan dari London Dumping Convention 1972 tentang Konvensi Pencegahan Polusi Laut dan Pembuahan Limbah serta Material Lain,” katanya dalam surat elektronik, Sabtu (19/10)/2013.

Dalam rapat pada 18 Oktober lalu, ditambahkan Pasal 6bis yang menyatakan bahwa negara peserta protokol tidak mengizinkan penempatan material ke laut dari kapal, pesawat terbang, platform (anjungan minyak) atau struktur buatan manusia lain untuk kegiatan geoengineering laut.

Kebijakan itu sebagaimana tercantum dalam Annex 4 (ketentuan IMO soal pembuangan limbah) kecuali kegiatan itu sudah disahkan.

Definisi geoengineering laut ialah upaya intervensi yang sengaja dilakukan di laut guna memanipulasi proses alam dengan tujuan melawan perubahan iklim atau dampaknya.

Sebelumnya para ilmuan bereksperimen dengan memupuk satu kawasan samudra seluas 300 km2 dengan menumpahkan 6 ton larutan besi ke laut.

Pupuk itu akan menstimulasi pertumbuhan ganggang plankton kecil yang akan menyerap karbon dioksida di atmosfer.

Direktur Divisi Lingkungan Kelautan IMO Stefan Micallef mengatakan amandemen itu menjadi bukti nyata atas fakta bahwa Protokol London terus menjadi salah satu instrumen peraturan internasional yang paling maju menangangi kegiatan manusia di lingkungan laut.

"Tidak ada keraguan bahwa amandemen ini ditunggu-tunggu oleh badan-badan internasional lain. Amandemen ini juga cerminan pendekatan berbasis ilmiah dari Konvensi London dan Protokol 1996,” katanya.

Perwakilan dari negara-negara Konvensi London 1972 dan Protokol London 1996 berada di London dari 14 Oktober-18 Oktober lalu dalam pertemuan 35th/8th di markas besar organisasi martim internasional itu.

Dalam lampiran baru Annex 4 disebutkan mengenai geoengineering laut dalam ketentuan fertilisasi samudra yang berarti setiap kegiatan yang ditempuh guna merangsang produktivitas primer di laut.

Perubahan akan mulai berlaku 60 hari setelah dua pertiga dari para peserta menyerahkan suatu instrumen penerimaan amandemen dengan IMO. Protokol London saat ini memiliki 43 negara peserta protokol.

Pemupukan laut hanya dapat dipertimbangkan izinnya bila dinilai merupakan penelitian ilmiah yang sah dengan mempertimbangkan kerangka penilaian penempatan tertentu.

Maksudnya harus mempertimbangkan saran dari para ahli internasional independen atau kelompok penasehat internasional independen. (msb)
     

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : M. Tahir Saleh
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper