Bisnis.com, JAKARTA – Badan Intelijen Negara (BIN) akan melakukan upaya hukum ke kepolisian terhadap orang atau pihak yang melontarkan pernyataan bahwa Subur Budhisantoso diculik BIN.
BIN sepertinya geram terhadap pernyataan tersebut karena isu BIN menculik Subur, mantan Ketua Umum Partai Demokrat, dinilai sangat merugikan BIN. Kepala BIN Letjen TNI (Purn) Marciano Norman mengatakan isu tersebut dapat menyesatkan pandangan publik terhadap BIN. Padahal, sesuai Undang-undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara, BIN tidak berwenang untuk menculik dan menjemput paksa.
“Saya minta mereka [pelempar pernyataan] bertanggungjawab atas apa yang telah mereka ucapkan. Upaya hukum akan dilakukan BIN segera atas keberatan kami terhadap pemberitaan itu,” kata Marciano dalam konferensi pers, Sabtu (19/10/2013).
Namun, BIN membuka diri untuk memaafkan pelontar pernyataan. Itu tergantung dari proses penyelesaian, pertemuan, dan klarifikasi satu sama lain.
“Mereka harus minta maaf atas pernyataan yang kami sesalkan itu.” ujar Marciano.