Bisnis.com, JAKARTA--Ketua Majelis Kehormatan MK Harjono menyampaikan pihaknya akan memeriksa dua hakim konstitusi yakni Maria Farida Indrati dan Anwar Usman Kamis, Kamis malam (10/10), terkait dugaan suap yang melibatkan Ketua MK non-aktif Akil Mochtar.
"(Sidang) Majelis Kehormatan MK nanti malam masih dilanjutkan lagi memeriksa secara internal, memeriksa anggota hakim konstitusi, Bu Maria dan Pak Anwar Usman," ujarnya di Gedung MK, Jakarta, Kamis (10/10/2013).
Dia mengatakan pemeriksaan internal itu akan dilakukan secara tertutup, untuk menjaga kredibilitas Mahkamah Konstitusi.
"Bu Maria dan Pak Anwar kan hakim. Kalau sidang terbuka dan disaksikan orang banyak bagaimana. Ini menjaga kredibilitas MK," tuturnya..
Harjono menambahkan bahwa dirinya bersama Sekretaris Majelis Kehormatan MK Hikmahanto Juwana telah datang ke KPK pada Rabu (9/10/2013), untuk melakukan koordinasi terkait kemungkinan bertemu tersangka dugaan korupsi sengketa pilkada Akil Mochtar.
"KPK sudah tidak keberatan, artinya kita tidak minta dokumen-dokumen. Kita hanya meminta yang garis besar saja, pembuktiannya sangat sederhana, bukti masalah perilaku," ujarnya. (Antara)
Majelis Kehormatan MK Periksa 2 Hakim Konstitusi Malam Ini
Bisnis.com, JAKARTA--Ketua Majelis Kehormatan MK Harjono menyampaikan pihaknya akan memeriksa dua hakim konstitusi yakni Maria Farida Indrati dan Anwar Usman Kamis, Kamis malam (10/10), terkait dugaan suap yang melibatkan Ketua MK non-aktif Akil Mochtar."(Sidang)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
1 jam yang lalu