Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Paket Konversi Minyak Tanah ke Gas di Sumbar Berkurang

Bisnis.com, PADANG— Pemprov Sumbar meyayangkan berkurangnya kouta paket konversi minyak tanah ke gas yang ditetapkan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk provinsi tersebut tahun ini.

Bisnis.com, PADANG— Pemprov Sumbar meyayangkan berkurangnya kouta paket konversi minyak tanah ke gas yang ditetapkan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk provinsi tersebut tahun ini.

Marzuki Mahdi, Kepala Dinas ESDM Sumbar, mengakui pengurangan paket konversi minyak tanah ke gas tersebut mempengaruhi penyaluran program itu ke masyarakat.

“Kami akan konsultasi lagi ke Dirjen terkait pasokan paket konversi untuk Sumbar itu. Semoga ada penambahan,” katanya Selasa (9/10/2013).

Sebelumnya, paket konversi minyak tanah ke gas untuk provinsi Sumbar yang disetujui Kementerian ESDM sebanyak 971.420 paket. Namun jumlah itu berkurang drastis melalui surat Dirjen Migas Nomor 9795/16/DJM.O/2013 tertanggal 12 September 2013, yang hanya menyetujui paket konversi sebanyak 442.668.

“Jumlah yang akan dibagikan sesuai surat dirjen itu hanya setengah dari kouta yang disetujui semula. Tidak mencukupi kebutuhan masyarakat. Kita akan konsultasi lagi ke dirjen bagaimana kelanjutannya, karena takutnya akan menimbulkan konflik. Kita ingin penjelasan kenapa dikurangi,” katanya.

Marzuki berencana dalam waktu dekat akan menggelar pertemuan dengan bupati/walikota dari 18 kabupaten dan kota yang melaksanakan program konversi untuk membahas persoalan tersebut. Dia menargetkan jumlah yang sudah tersedia segera bisa disalurkan ke masyarakat, akhir Oktober. “Kami targetkan yang ada bisa tersalurkan akhir bulan ini,” ujarnya.

Mengantisipasi timbulnya gejolak di masyarakat akibat kurangnya stok paket konversi yang disediakan pemerintah, Marzuki menjelaskan sudah ada kesepakatan dengan Pertamina untuk tetap menyalurkan minyak tanah bersubsidi sampai program konversi tuntas. (k19)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Kontributor
Sumber : Heri Faisal
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper