Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Polda NTB Tahan Penyelenggara 'Pesta Maksiat'

Bisnis.com, MATARAM--Penyidik Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menahan penanggung jawab penyelenggara peluncuran produk rokok yang diduga diwarnai "pesta maksiat" di sebuah hotel di Kabupaten Bima, 14 September 2013. "Penanggung jawab kegiatan berinisial

Bisnis.com, MATARAM--Penyidik Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menahan penanggung jawab penyelenggara peluncuran produk rokok yang diduga diwarnai "pesta maksiat" di sebuah hotel di Kabupaten Bima, 14 September 2013.

"Penanggung jawab kegiatan berinisial Y sudah kami tahan dan sedang diperiksa secara intensif," kata Kapolda NTB Brigjen Pol Mochammad Iriawan ketika dikonfirmasi di Mataram, Sabtu (5/10/2013).

Ia mengatakan Y merupakan koordinator Event Organizer (EO) CV Timur Enterprise yang terindikasi menyalahgunakan izin keramaian saat peluncuran salah satu produk rokok itu.

Momentum peluncuran produk rokok diwarnai tarian setengah bugil disertai pesta minuman keras, sehingga berkonotasi negatif atau menimbulkan kesan pornografi.

"Masih didalami keterangannya, termasuk adanya dugaan keterlibatan aparat keamanan yang turut serta mendukung atau mengamankan kegiatan tersebut," ujarnya.

Iriawan mengakui penyelidikan dan penyidikan intensif itu untuk menjawab keresahan masyarakat yang menuding "pesta maksiat" itu telah menodai kehidupan beragama di Bima.

Penyelidikan dan penyidikan juga mencakup dugaan keterlibatan oknum Polres Bima dan Polda NTB dalam mendukung kegiatan tersebut.

Sebelumnya, ratusan massa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) dan Ikatan Pemuda Muhammadiyah (IPM) Bima melakukan unjuk rasa di Polres Bima.

Mereka menuntut Kapolres Bima segera "hengkang" dari Kabupaten Bima, menyusul dugaan keterlibatan Kapolres Bima AKBP I Gusti Putu Gede Ekawana Prasta dalam mendukung terlaksananya peluncuran produk rokok yang berujung "pesta maksiat" itu.

"Jadi, kasus itu sudah ditangani dari aspek hukum, semua pihak diimbau untuk tetap tenang agar penyelidikan dan penyidikan berjalan lancar sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar Iriawan. (Antara)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ismail Fahmi
Editor : Ismail Fahmi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper