Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BNN Akan Tes Urine Akil Mochtar

Bisnis.com, JAKARTA--Badan Narkotika Nasional (BNN) siap memeriksa urine Ketua nonaktif Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar untuk memastikan apakah ia menggunakan narkoba atau yang ditemukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat penggeledahan di ruang

Bisnis.com, JAKARTA--Badan Narkotika Nasional (BNN) siap memeriksa urine Ketua nonaktif Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar untuk memastikan apakah ia menggunakan narkoba atau yang ditemukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat penggeledahan di ruang kerjanya pada Kamis (3/10/2013) lalu.

"BNN siap melakukan langkah profesional, termasuk mengadakan tes urin terhadap tersangka apabila MK mengajukan," kata Kepala Bagian Humas BNN Kombes Pol Sumirat Dwiyanto melalui pesan singkat di Jakarta, Sabtu (5/10/2013).

Kombes Sumirat mengatakan pihaknya juga telah menyerahkan hasil pemeriksaan barang bukti diduga narkoba yang ditemukan di ruang kerja tersangka kasus suap sengketa pilkada tersebut.

Dia menjelaskan pihaknya telah menerima permintaan dari MK untuk memeriksa barang bukti sejak Jumat (4/3/2013) malam pukul 23.00 WIB. Barang bukti tersebut,  menurutnya, telah diserahkan ke MK pada Sabtu (5/10/2013) pukul 10.00 WIB.

"Nanti, MK yang akan mengumumkan barang bukti tersebut narkoba atau bukan," paparnya.

KPK telah membenarkan ditemukannya narkoba jenis ganja dan pil ekstasi dalam penggeledahan ruang kerja Ketua nonaktif Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, Kamis (3/10/2013) lalu.

"Dalam proses penggeledahan yang disaksikan sejumlah pejabat MK dan petugas MK memang ditemukan barang yang diduga merupakan narkoba atau obat terlarang. Jenisnya apa, saya tidak tahu," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP, di Gedung KPK.

Johan mengatakan proses penggeledahan yang berlangsung selama hampir sembilan jam mulai Kamis pukul 17.00 WIB hingga Jumat pukul 01.40 WIB, disaksikan oleh pejabat MK di antaranya Kepala Biro Protokol MK serta pegawai MK dan petugas keamanan MK.

Namun, karena barang yang ditemukan ini di luar objek penyidikan KPK, maka penyidik KPK menyerahkan barang-barang tersebut kepada Koordinator Kepala Keamanan MK dari Kepolisian Kompol Edi Suyitno. Penemuan narkoba ini langsung dimasukkan dalam berita acara di MK. (Antara)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ismail Fahmi
Editor : Ismail Fahmi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper