Bisnis.com, MALANG - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 2014 akan memiliki sedikitnya 29 kantor perwakilan di daerah yang kewenangannya di bawah enam kantor regional.
Eko Ariantoro, Kepala Bagian Informasi OJK, mengatakan enam kantor regional tersebut diantaranya berada di Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, Medan, dan Makassar.
“Hingga akhir 2013 masih di Jakarta karena OJK secara resmi baru beroperasi pada Januari 2013 atau masih berumur sembilan bulan,” kata Eko Ariantoro di Journalist Class OJK di Kota Malang, Kamis (3/10/2013).
Melalui keberadaan kantor regional dan perwakilan tersebut diharapkan OJK mampu mendorong sektor keuangan yang sehat, berkelanjutan, transparan, dan akuntabel.
Mengingat selama ini masih banyak masyarakat yang belum paham akan industri keuangan. Dalam hal ini masih sulit membedakan produk keuangan antara perbankan, asuransi, industri keuangan non bank, mapun pasar modal.
“Atau dalam arti tingkat literasi keuangan masyarakat masih rendah atau belum well literated,” jelas dia.
Dicontohkan hasil survey menyebutkan jika para calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di wilayah Pasuruan misalnya belum paham membedakan produk asuransi, bank, leasing, maupun pasar modal.