Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Legislasi, Sektor Paling Rawan Korupsi di DPR

Bisnis.com, JAKARTA--Wakil Ketua DPR yang juga Ketua Southeast Asian Parliamentarians Against Corruption (SEAPAC) Pramono Anung Wibowo mengatakan bahwa sektor di parlemen dengan peta rawan korupsi paling utama berada pada bagian legislasi."Dulu saya

Bisnis.com, JAKARTA--Wakil Ketua DPR yang juga Ketua Southeast Asian Parliamentarians Against Corruption (SEAPAC) Pramono Anung Wibowo mengatakan bahwa sektor di parlemen dengan peta rawan korupsi paling utama berada pada bagian legislasi.

"Dulu saya membayangkan peta utama rawan korupsi itu di badan anggaran karena itu menyangkut wewenang yang begitu besar. Ternyata hasil penelitian Bank Dunia menemukan peta potensi korupsi yang paling utama pada lembaga parlemen ada di bagian legislasi," kata Pramono di Jakarta, Kamis (3/10/2013).

Pernyataan tersebut ia sampaikan dalam acara diskusi "Southeast Asian Parliamentarians Against Corruption" (SEAPAC) bertema "Menyongsong Sidang SEAPAC, Apa Yang Ditawarkan Indonesia".

Pramono mengatakan berdasarkan penelitian Bank Dunia, ada tiga sektor rawan korupsi di lembaga parlemen, yaitu sektor penganggaran, pengawasan, dan legislasi.

"Setiap sektor itu memiliki beberapa titik yang berpotensi untuk dapat dijadikan "ladang" korupsi, dan pada bagian legislasi ternyata yang paling berpotensi rawan korupsi," ujarnya.

Ia menyebutkan sektor legislasi memiliki tujuh poin yang berpotensi korupsi, antara lain pada penyusunan materi program legislasi nasional (prolegnas) dan penyusunan rancangan undang-undang (RUU) pada badan legislasi, pengharmonisasian RUU pada badan legislasi, pembahasan daftar inventarisasi masalah (DIM).

"Poin rawan korupsi keempat, pada proses perpanjangan pembicaraan tingkat I dan penundaan pengambilan keputusan. Kelima, persetujuan dan penolakan fraksi. Keenam, pengambilan keputusan, dan ketujuh itu pengesahan undang-undang," jelas Pramono.

Selanjutnya, ia memaparkan tiga poin berpotensi korupsi di sektor penganggaran, yaitu penyusunan pokok-pokok kebijakan fiskal dan kerangka ekonomi makro, pembicaraan tingkat I dan pembahasan anggaran, dan penetapan APBN-P.

Sementara itu, kata dia, dari sektor pengawasan, beberapa poin yang berpotensi rawan korupsi adalah titik parameter pengawasan, akuntabilitas pengawasan, serta pengangkatan pejabat publik.

"Ini merupakan potensi korupsi pada bagian-bagian di parlemen, namun itu tidak hanya di parlemen di Indonesia, tetapi juga di parlemen negara-negara lain," katanya.

Ketua SEAPAC itu menyampaikan bahwa pada 23-24 Oktober akan diadakan Konferensi SEAPAC - GOPAC (Global Organization of Parliamentarians Against Corruption) di Medan.

"Dalam konferensi itu kami akan bekerja sama dengan Bank Dunia untuk membuat peta korupsi pada lembaga parlemen, pemerintahan, dan dunia usaha," tuturnya.

"Harapan kami dengan membuat peta rawan korupsi ini agar menjadi pengingat bagi semua pihak, khususnya anggota parlemen, untuk tidak melakukan korupsi," kata Pramono menambahkan. (Antara)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ismail Fahmi
Editor : Ismail Fahmi
Sumber : Newswire
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper