Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

8 Warga Minta Ganti Rugi, Proyek Jalan Lingkar Bandara Mamuju Terhambat

Bisnis.com, MAMUJU - Gubernur Provinsi Sulawesi Barat meminta agar warga bersedia lahan milik mereka diganti rugi pemerintah untuk proyek pembangunan jalan lingkar Bandara Mamuju.

Bisnis.com, MAMUJU - Gubernur Provinsi Sulawesi Barat meminta agar warga bersedia lahan milik mereka diganti rugi pemerintah untuk proyek pembangunan jalan lingkar Bandara Mamuju.

"Saya harap masyarakat tidak mempersulit pemerintah untuk membangun jalan lingkar bandara dan bersedia tanahnya diganti rugi," kata Gubernur Sulbar, Anwar Adnan Saleh di Mamuju, Sabtu (28/9/2013).

Dia mengatakan jalan lingkar bandara Mamuju dibangun pemerintah bukan untuk kepentingan dirinya sendiri atau kepentingan pemerintah semata tetapi untuk masyarakat, pembangunan, dan kemajuan daerah ini.

"Kalau jalan lingkar tidak dibangun maka bandara tidak akan bisa beroperasi maksimal, karena jalan lingkar dibangun untuk dapat menjangkau terminal bandara yang sudah diselesaikan pekerjaannya," katanya.

 Menurut dia, masyarakat harus mendukung pemerintah melaksanakan pembangunan, dan bersedia tanahnya diganti rugi untuk kepentingan pembangunan seperti jalan lingkar bandara Mamuju

Sebelumnya 0 orang warga masih bertahan dan tidak bersedia tanahnya diganti rugi pemerintah untuk pembangunan jalan lingkar karena persoalan harga tanah yang tidak sesuai.

Pemerintah di Sulbar tidak menyanggupi permintaan nilai ganti rugi yang diinginkan warga karena dianggap terlalu tinggi.

Sofyan, Kepala Bagian Agraria Biro Pemerintahan Provinsi Sulbar, mengatakan, masih terdapat8 0rang  warga yang menolak ganti rugi dari pemerintah yang akan membangun jalan lingkar di bandara Tampapadang Mamuju.

Dia mengatakan 8 orang warga itu memiliki enam petak tanah yang belum dibebaskan karena mereka menuntut ganti rugi diatas kemampuan pemerintah di Sulbar.

"Salah satu warga bahkan meminta ganti rugi tanahnya hingga Rp2,5 miliar, sehingga pemerintah tidak mampu memenuhi keinginan warga itu, akhirnya ganti rugi terhambat dan pembangunan jalan lingkar bandara Mamuju terhambat," katanya.

Menurut dia, pemerintah sementara ini masih melakukan berbagai upaya agar masyarakat mau melepaskan tanahnya dan mendukung rencana pemerintah membangun jalan lingkar bandara.

Dia mengatakan pembangunan jalan lingkar Bandara Mamuju untuk mengalihkan ruas jalan Trans Sulawesi di depan Bandara Tampapadang Mamuju sepanjang lima kilometer.

"Pengalihan jalan itu dilakukan karena Pemerintah di Mamuju melakukan perluasan Bandara Tampapadang Mamuju yang panjangnya mencapai 2.250 meter menjadi 2.500 meter pada tahun dan jalan Trans Sulawesi yang saat ini ada di depan bandara Mamuju, akan ditutup untuk perluasan itu dan dialihkan dengan memanfaatkan jalan lingkar yang sementara dibangun," katanya.

Ia juga berharap agar masyarakat yang menolak ganti rugi pemerintah dapat melunak dan bersedia membebaskan tanahnya untuk digunakan pemerintah membangun jalan yang bermanfaat bagi kepentingan umum.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Fatkhul-nonaktif
Editor : Fatkhul Maskur
Sumber : Newswire
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper