Bisnis.com, SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menambah modal Bank Jateng Rp12 miliar pada tahun ini.
Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada BUMD dan Perseroan Terbatas menetapkan penambahan modal untuk Bank Jateng sebesar Rp12 miliar pada 2013.
Berdasarkan UU No. 1/2004 tentang Perbendaharaan Negara juncto PP No. 58/2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, maka pengelolaan dan pertanggungjawaban diatur dalam Perda.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan penambahan modal kepada Bank Jateng perlu diimbangi stimulus pihak terkait untuk merangsang pertumbuhan modal mandiri dan penyerapan kredit masyarakat nonkonsumtif.
“Tentunya untuk memperkuat struktur permodalan selain mengembangkan kinerja dan meningkatkan pertumbuhan perekonomian daerah,” katanya seusai rapat paripurna persetuajuan Perda di Semarang, Senin (23/2013).
Selain Bank Jateng, suntikan modal juga diberikan kepada beberapa BUMD seperti perusahaan daerah air bersih (PDAB) Jateng sebesar Rp10 miliar dan rencananya pada 2014 kepada PT Kawasan Industri Wijayakusuma dan PT Bangun Askrida.
Penyertaan modal kepada bank Jateng, katanya, menjadi prioritas dengan harapan perbankan daerah itu bakal menjadi regional champion yang mendukung permodalan usaha mikro kecil menengah..
Ganjar mengutamakan suntikan modal untuk BUMD yang dinilainya sehat secara finansial dan manajemen sehingga selain membahas penyertaan modal juga mengevaluasi beberapa BUMD yang kurang produktif.
“Yang waras betul kita akan dorong terus, yang tengah – tengah kita merger, kalau yang rugi kita amputasi soalnya ini menyangkut duit rakyat,” tambahnya.