Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bank di Eropa Terancam Kena Denda Terkait Bunga

Bisnis.com, BRUSSELS –  Bank-bank di Eropa berisiko terkena denda 10% dari penjualan tahunan mereka karena dianggap gagal dalam mengatur pengamanan atas kecurangan penentuan ambang batas suku bunga.  

Bisnis.com, BRUSSELS –  Bank-bank di Eropa berisiko terkena denda 10% dari penjualan tahunan mereka karena dianggap gagal dalam mengatur pengamanan atas kecurangan penentuan ambang batas suku bunga.  

Michel Barnier Ketua Jasa Keuangan EU akan berusaha mendayagunakan regulator untuk memaksa bank ambil bagian dalam beberapa pertemuan yang menargetkan penentuan ambang batas suku bunga dan menyebarluaskannya di seluruh sistem keuangan.

Tindakan penentuan ambang batas suku bunga akan mulai dilakukan melalui bank sentral Inggris

Ambang batas suku bunga dari minyak ke valuta asing sedang diselidiki oleh regulator global seiring dengan usaha untuk memulihkan kepercayaan atas kasus kecurangan endemik ini.

Pejabat yang berwenang telah memberikan denda sebanyak $25 miliar kepada UBS AG (UBSN), Barclays Plc (BARC), dan Royal Bank of Scotland Group Plc karena terbukti mengubah ambang batas suku bunga.    

 “Ambang batas suku bunga sangat krusial bagi instrument keuangan. Kekhawatiran mengenai akurasi dan integritas dapat merusak kepercayaan diri pasar,” terang Barnier minggu kemarin di Frankfurt.

Dia juga menambahkan dampak kasus ini sangat besar hingga dapat menyebabkan kerugian yang signifikan terhadap konsumen dan investor serta merusak ekonomi riil. Langkah strategis diperlukan untuk memastikan kejadian seperti ini tidak terulang kembali.  

Berdasarkan draft yang diperoleh Bloomberg minggu lalu, bank dan semua partisipan pada sektor ini, termasuk administrator akan dikenai denda jika gagal dalam mengantisipasi kecurangan seperti ini.

Partisipan juga dipaksa untuk menandatangani kode etik yang mengikat secara hukum untuk mengatur kegiatan mereka.

Regulator berwenang memberi denda pada perusahaan maksimal 1 juta euro ($1,3 juta) atau 10% dari pendapatan tahunan mereka. Pemerintah pusat akan bebas memberikan denda pada regulator lebih tinggi daripada denda yang dikenakan pada perusahaan, jika terbukti menutupi kecurangan tersebut.

Rancangan peraturan versi awal akan mengambil kewenangan dalam menentukan ambang batas suku bunga dari pemerintah, tetapi rancangan akhir tidak akan bertindak sejauh itu. (ra)

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Laila Rochmatin
Editor : Rustam Agus
Sumber : Bloomberg

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper