Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pilkada Sumsel: Ini Hasil Perolehan Suara 6 Juni 2013

Perolehan suara Pilkada Sumsel pada 6 Juni 2013:

Pasangan

Perolehan Suara

Eddy Santana Putra-Hj.Anisja D Supriyanto (nomor urut   1)

695.667 (18,50%)

Iskandar Hasan-Hafisz Tohir (2)

400.321 (10,65%)

Herman Deru-Maphilinda Boer (3)

1.258.240 (33,47%)

Alex Noerdin-Ishak Mekki (4)

1.405.510 (37,38%)

Total suara

3.759.738 (100%)

 Bisnis.com, JAKARTA – Perolehan suara pada pemilihan ulang calon gubernur dan wakil gubernur Sumsel pada hari ini (4/9/2013) diperkirakan akan ketat antara dua pasangan yakni pasangan Alex Noerdin-Ishak Mekki dan pasangan Herman Deru-Maphilinda Boer.

Dalam pemilihan 6 Juni lalu, perolehan antara kedua pasangan tersebut sangat ketat. Pasangan Alex Noerdin-Ishak Mekki memperoleh 1.405.510 suara. Sementara pasangan Herman Deru-Maphilinda Boer sebanyak 1.258.240 suara.

Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumatra Selatan, Herman Deru-Maphilinda Boer (nomor urut 3) untuk sementara ini masih memimpin perolehan suara pemungutan suara ulang Pilkada Sumsel pada hari ini (4/9/2013).

Berdasarkan hitung cepat (quick count) yang dilaksanakan oleh Puspaktis, dari total suara yang masuk saat ini sebanyak 65,45%, pasangan Herman Deru-Maphilinda memperoleh suara 56,04%.

 

Sebanyak 2.019.181 pemilih diperebutkan oleh 4 pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumatra Selatan dalam pemungutan suara ulang pada hari ini (4/9/2013).

Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumsel yang mengikuti pemungutan suara ulang yakni Eddy Santana Putra-Hj Anisja D Supriyanto (nomor urut 1), Iskandar Hasan-Hafisz Tohir (2), Herman Deru-Maphilinda Boer (3) dan Alex Noerdin-Ishak Mekki (4).

Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU Sumsel, pasangan Alex-Ishak memperoleh suara tertinggi yakni 37,38%, disusul Herman-Mahpilinda 33,46%, Eddy-Anisja 18,5%, dan Iskandar- Hafisz 10,64%.

Namun, sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada 11 Juli 2013, KPU Provinsi Sumsel diperintahkan untuk melaksanakan pemungutan suara ulang di seluruh tempat pemungutan suara di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Kota Palembang, Kota Prabumulih, dan seluruh TPS di Kecamatan Warkuk Ranau Selatan di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan.

MK juga membatalkan Keputusan KPU Sumsel tentang Penetapan Hasil Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel tahun 2013 pada 13 Juni 2013.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Yusran Yunus
Editor : Yusran Yunus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper