Bisnis.com, JAKARTA—Pada saat pejabat AS berupaya meyakinkan dunia bahwa rezim Presiden Bashar al-Assad di Suriah telah menggunakan senjata kimia, Presiden Obama dihadapkan pada tantangan apakah punya dasar hukum untuk menyerang negara itu.
Dewan Keamanan PBB berhak memerintahkan tindakan militer terhadap satu negara dengan alasan yang jelas sesuai hukum internasional. AS juga berhak melakukan serangan ke negara lain dengan alasan untuk membela diri, ujar sejumlah anggota legislatif negara tersebut termasuk Philip Carter.
“Pada dasarnya berdasarkan hukum internasional yang sudah baku, tidak ada alasan hukum yang tepat (untuk melakukan serangtan ke Suriah) tanpa perintah dari PBB," ujar mantan pejabat Pentagon tersebut sebagaimana dikutip Bloomberg, Jumat ( 30/8/2013).
Meski memutuskan bahwa serangan AS bisa dilakuklan tanpa persetujuan PBB, di mana Rusia menegaskan akan memveto keputusan itu, para pejabat pemerintah menyatakan akan muncul persoalan moralitas.
Persoalan itu muncul ketika Presiden bill Clinton memutuskan pengeboman Serbia pada 1999 untuk mempertahankan Kosovo.
Obama sendiri juga akan berhadapan dengan persoalan moral kalau menyerah suriah meski para pembantunya mengatakan negara itu telah melanggar aturan internasional karena menyerang rakyatnya dengan menggunakan gas kimia. (ra)