Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BNN Sebut Indonesia Pasar Potensial Narkoba

Bisnis.com, BANJARMASIN--Badan Narkotika Nasional (BNN) mengakui negara Indonesia menjadi sasaran perdagangan gelap narkotika, karena dengan jumlah penduduk yang besar maka pasar barang haram itu menjadi potensial.Deputi Rehabilitasi BNN, Dr Kusman Suriakusumah

Bisnis.com, BANJARMASIN--Badan Narkotika Nasional (BNN) mengakui negara Indonesia menjadi sasaran perdagangan gelap narkotika, karena dengan jumlah penduduk yang besar maka pasar barang haram itu menjadi potensial.

Deputi Rehabilitasi BNN, Dr Kusman Suriakusumah di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Selasa (27/8/2013)  mengungkapkan itu ketika diwawancarai wartawan seusai berceramah pada acara "focus group Discussion" Rehabilitasi Adiksi Berbasis Masyarakat.

Dalam Kegiatan yang diselenggarakan di Sarana Krida Karang Taruna (SKKT) Alalak Utara Banjarmasin dalam rangka penguatan lembaga rehabilitasi komponen masyarakat di wilayah Banjarmasin.

Menurut Kusman, Indonesia dinilai pasar potensial selain memang jumlah penduduk begitu besar juga secara geografis terbuka dari segala penjuru sehingga memudahkan para bandar narkotika menjual barang berbahaya tersebut ke masyarakat Indonesia.

Selain itu penduduk Indonesia khususnya generasi muda dinilai begitu mudah goyah oleh kegiatan penyalahgunaan narkoba.

Akibat dari berbagai hal tersebut mengakibatkan peredaran narkoba di Indonesia menjadi yang nomor lima di dunia, katanya didampingi Ahwil Lutan seorang konsultan ahli BNN.

Berdasarkan catatan BNN, jumlah pecandu narkotika di Indonesia antara 3,8 juta orang hingga 4,2 juta orang, sementara pecandu narkotika di Provinsi Kalsel, sekitar 4.000 orang.

Menurutnya melihat begitu banyak pecandu narkoba diperlukan penanganan bukan saja menangkal peredarannya sekaligus bagaimana merehabilitasi para pecandu tersebut agar tidak merugikan semua pihak.

Sebab seorang pecandu narkoba kalau sudah berada di tahap yang mengkhawatirkan bisa bunuh diri, atau bisa membunuh orang lain.

Selain itu pecandu narkoba bisa berubah kejiwaannya, karena sifat narkoba adalah merusak,oleh karena itu bila ada sepasang suami istri yang sudah kecanduan narkoba umpamanya saja jenis sabu-sabu tak mungkin bisa rukun, karena mereka pasti saling mencurigai.

Melihat dampak-dampak itu maka sudah sewajarnya semua pihak terlibat dalam hal rehabilitasi ini, termasuk pemerintah daerah yang seyogianya menganggarkan dana APBD yang lebih besar dalam kegiatan tersebut.

"Kalau gubernur atau wali kota banyak berbicara mengenai penanganan narkoba, tetapi tidak bersedia menganggarkan dana APBD yang cukup besar, maka pembicaraan tersebut bisa dikatakan omong kosong" tuturnya. (Antara)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ismail Fahmi
Editor : Ismail Fahmi
Sumber : Newswire
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper