Bisnis.com, SURABAYA-Pemerintah Kota Surabaya meminta tempat hiburan seperti kafe, diskotek, dan karaoke tutup lebih awal guna menyambut Hari Kemerdekaan 17 Agustus.
Kepala Badan Kesatuan Politik dan Perlindungan Masyarakat (Bakesbangpol dan Linmas) Pemkot Surabaya Soemarno menguraikan Pemkot akan mengadakan apel kehormatan dan renungan suci di Makam Taman Pahlawan, Jumat (16/8/2013).
"Untuk menghormati kegiatan tersebut, tempat hiburan umum sekitar pukul 22.00 sudah harus tutup," jelasnya, Jumat (16/8/2013).
Soemarno menuturkan surat edaran soal hal itu telah dikirimkan ke masing-masing tempat usaha sehingga bila ada pelanggaran, sanksi penutupan didahului surat peringatan akan dijatuhkan. "Jika sebelumnya sudah melanggar, maka akan dilakukan penutupan permanen," tegasnya.