Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Lahan Dikonversi, Produksi Padi di Malang Stagnan

Bisnis.com, MALANG— Produksi padi di Kab. Malang, Jawa Timur, stagnan karena terganjal adanya praktik konversi lahan pertanian menjadi kawasan terbangun.

Bisnis.com, MALANG— Produksi padi di Kab. Malang, Jawa Timur, stagnan karena terganjal adanya praktik konversi lahan pertanian menjadi kawasan terbangun.

Kepala Badan Ketahanan Pangan dan Pelaksana Penyuluh Kab. Malang M. Nasri Abdul Wahid mengatakan setiap pengurangan lahan pertanian akibat konversi berkisar 20 hektare-25 hektare.

“Padahal produktifitas sawah sudah dipacu. Rata-rata produksi padi saat ini di Kab. Malang sudah mencapai 6,96 ton per hektare,” kata Nasri di Malang, Rabu (14/8/2013).

Dengan produktifitas tanaman padi sebesar itu, maka Kab. Malang berhasil surplus padi sebanyak 64.000 ton pada 2012. Pada 2013 ditargetkan masih sebesar itu meski dibayangi pengurangan lahan pertanian karena dikonversi menjadi permukiman.

Pada 2012,  luas areal panen tanaman padi mencapai 69.000 hektare, 40% pada musim penghuijan, 30% pada musim kemarau I dan 25% pada musim kering II.

Tren adanya konversi lahan pertanian tersebut segera diantisipasi Pemkab. Malang. Bentuknya dengan mengkampanyekan keragaman pangan.

Warga didesak untuk mengkonsumsi makanan suplemen berupa jagung dan modifikasi tepung kasava atau ketela. Namun pengkonsumsian pangan suplemen diharapkan tidak mengurangi asupan kalori sebanyak 2.000 kalori.

Program tersebut relatif meski berkembangannya merambat. Pada 2011, konsumsi beras per orang mencapai 91,6 kg/orang/tahun, sedangkan 2012 turun menjadi 90,2 kg/orang/tahun, dan 2013 diharapkan bisa mencapai 89,8 kg/orang/tahun.

Target idealnya, konsumsi beras di Kab. Malang mencapai 88 kg/orang/tahun. “Konsumsi beras sebesar itu tidak bisa diturunkan lagi karena kebutuhan kalori warga diantaranya dipasok dari mengkonsumsi beras.”

Yang juga perlu diantisipasi, agar kegiatan konversi lahan pertanian ke pemukiman bisa dihentikan. Caranya, Pemkab Malang menetapkan regulasi yang tidak membolehkan lahan persawahan teknis beralih menjadi kawasan permukiman.

Regulasi tersebut nantinya diatur dalam peraturan daerah (Perda). Saat ini perda tersebut masih dalam bentuk Rancangan Perda tentang Lahan Abadi Pertanian di Kab. Malang.

Luas lahan yang tetap dipertahankan untuk lahan pertanian di Kab. Malang mencapai 31.000 hektare-32.000 hektare. Lahan tersebut harus dipertahankan karena mendapatkan pasokan air secara ajek. Lahan tersebut berada di jangkauan layanan perairan irigasi teknis.

Dengan cara itu, maka produksi padi Kab. Malang masih bisa dipertahankan tetap surplus, setidaknya mencukupi untuk memenuhi kebutuhan pangan warga setempat.

Produktifitas tanaman padi di Kab. Malang terus tumbuh meski pelan. Pada 2012, produktifitas tanaman padi sebesar 6,96 ton per hektare dan pada 2013 ditargetkan mencapai 6,97 ton per hektare gabah kering panen (GKP).

Upaya meningkatkan produktifitas tanaman padi dilalkukanm dengan program pemupukan yang baik, benih, maupun penyuluhan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Choirul Anam
Editor : Fatkhul Maskur
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper