Bisnis.com, BANDUNG-- Kompol bisa terjerat sanki jika terbukti melakukan pelanggaran disiplin sebagai anggota Polri terkait jalinan asmara terlarang dengan Branch Manager PT Venera Multi Finance, Fransisca Yovie (Sisca) yang tewas mengenaskan beberapa waktu lalu.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Martinus Sitompul di Kota Bandung, Rabu (14/8/2013) mengatakan ada tujuh sanksi yang bisa menjerat Kompol A terkait kasus Fransisca Yovie.
Sanksi pertama, kata Martinus, ialah mutasi bersifat demosi artinya kalau jabatannya nanti bersifat promosi maka jadi tidak promosi.
"Sanksi kedua ialah teguran tertulis Ketiga ialah penundaan kenaikan pangkat selama satu tahun, keempat penundaan untuk mengikuti pendidikan selama satu tahun, kelima ditunda kenaikan gaji berkalanya, keenam ada penempatan khusus dan terakhir ada untuk istilahnya dicopot jabatan," tegas Martinus.
Dia menambahkan pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait dugaan pelanggaran disiplin terhadap Kompol AEDH yakni apakah yang bersangkutan telah melanggar Peraturan Polri pasal 3 huruf g, dan pasal 5 huruf a.
"Isinya bahwa yg bersangkutan patut diduga melakukan pelanggaran sebagai anggota Polri, sudah melanggar harkat dan martabatnya sebagai anggota Polri di dalam kehidupannya bermasyarakat. Dan juga patut diduga sudah melakukan normal kesusilaan," tegas Martinus..
Menurutnya, Propam Polda Jabar juga telah melakukan pemeriksaan terhadap Kompol A.
"Kemudian dalam beberapa kesempatan akan dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan ataupun saksi-saksi," katanya.
Martinus menambahkan sampai saat ini sudah ada tujuh saksi yang diperiksa terkait Kompol A. "Tujuh saksi sudah diperiksa dan satu orang terperiksa, yang akan kita gelar nanti sidang pada minggu depan." (Antara)
Berpacaran dengan Sisca, 7 Sanksi Menunggu Kompol A
Bisnis.com, BANDUNG-- Kompol bisa terjerat sanki jika terbukti melakukan pelanggaran disiplin sebagai anggota Polri terkait jalinan asmara terlarang dengan Branch Manager PT Venera Multi Finance, Fransisca Yovie (Sisca) yang tewas mengenaskan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
25 menit yang lalu