Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mudik Lebaran: Hat-hati Sudah Menelan 178 Jiwa

Bisnis.com, JAKARTA--Mabes Polri mencatat 178 orang meninggal dunia dari 832 kecelakaan lalu lintas mudik Lebaran hingga Senin (5/8/2013)."Total sampai Senin kemarin, korban meninggal dunia sebanyak 178 orang dari 832 kasus kecelakaan," kata Kepala Bagian

Bisnis.com, JAKARTA--Mabes Polri mencatat 178 orang meninggal dunia dari 832 kecelakaan lalu lintas mudik Lebaran hingga Senin (5/8/2013).

"Total sampai Senin kemarin, korban meninggal dunia sebanyak 178 orang dari 832 kasus kecelakaan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Pol Agus Rianto di Jakarta, Selasa (6/8/2013)

Sejak Jumat (2/8/2013) hingga Senin (5/8/2013) pula jumlah korban luka berat mencapai 257 orang, dan luka ringan 1.033 orang.

Menurut Agus, berdasarkan data Posko Operasi Ketupat Lebaran, kecelakaan pada Senin sebanyak 266 kasus dengan korban 59 orang meninggal dunia, 86 orang luka berat dan 326 orang luka ringan.

"Kerugian materi akibat kecelakaan pada H-3 sebesar Rp842 juta, naik dari Rp385 juta nilai kerugian materi pada hari sebelumnya," paparnya.


Kecelakaan pada H-3 melibatkan 309 sepeda motor, 80 mobil penumpang, 18 unit bus, 37 mobil barang, kendaraan khusus 2 unit dan 12 kendaraan tidak bermotor.

Agus menuturkan selain itu, wilayah dengan kejahatan tertinggi per 5 Agustus 2013 ditempati Jawa Timur dengan 45 kasus, disusul Maluku 40 kasus, Jawa Tengah 25 kasus, Kalimantan Timur 17 kasus dan Sulawesi Tenggara 16 kasus.

Menurutnya, suasana kamtibmas per 5 Agustus 2013 secara umum kondusif, namun 251 kasus kejahatan telah terjadi yang berarti naik 49%  dari jumlah kasus kejahatan yang terjadi hari sebelumnya, H-4 yakni 173 kasus.

Dia merinci 251 kasus tersebut terdiri atas 242 kasus kejahatan konvensional, 8 kasus kejahatan transnasional dan 1 kasus kejahatan terhadap kekayaan negara.

"Data kriminalitas yang menonjol ada 75 kasus dengan dominasi pencurian dengan pemberatan sebanyak 25 kasus, pencurian kendaraan bermotor 22 kasus, dan penganiayaan berat 21 kasus," katanya. (Antara)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ismail Fahmi
Editor : Ismail Fahmi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper