Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemerintah Siapkan Panduan Pembayaran Pajak & Zakat

Bisnis.com, JAKARTA  - Pemerintah akan merumuskan panduan pembayaran pajak dan zakat sehingga masyarakat dapat membayar keduanya sekaligus membantu program-program kesejahteraan rakyat.

Bisnis.com, JAKARTA  - Pemerintah akan merumuskan panduan pembayaran pajak dan zakat sehingga masyarakat dapat membayar keduanya sekaligus membantu program-program kesejahteraan rakyat.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan pembayaran zakat oleh umat, khususnya yang dibayarkan melalui badan amil resmi, memiliki peran penting dalam pemerintahan.

Hal itu, ujarnya, bisa melengkapi program-program yang dilaksanakan pemerintah, yaitu program penanggulangan kemiskinan dan program pro rakyat.

"Kami sedang rumuskan bagaimana paduan pajak dan zakat ini benar-benar baik. Sekaligus memastikan mereka yang wajib bayar pajak dan zakat membayarkan keduanya," ujarnya di Kantor Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) hari ini, Senin (5/8/2013).

Dia berharap dana yang terkumpul dapat digunakan dengan baik dan dengan transparasi dan akuntabilitas tinggi.

"Zakat, infaq, dan sedekah amat penting untuk membantu saudara-saudara kita yang memerlukan."

Lebih lanjut presiden berharap ada sinergi antara Baznas dengan pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

"Dengan demikian rakyat bisa mendapatkan bantuan sasaran tepat dan tidak tumpang tindih dengan apa yang dilakukan pemerintah," katanya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Anggi Oktarinda
Editor : Sutarno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper