Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Hambalang: Anas Urbaningrum Tidak Penuhi Panggilan KPK

Bisnis.com, JAKARTA - Anas Urbaningrum, mantan Ketua umum Partai Demokrat, tidak hadir memenuhi panggilan KPK sebagai tersangka suap proyek pembangunan sarana dan prasarana olah raga di Hambalang, Bogor, Jawa Barat."Klien kami sedang sibuk menjalankan

Bisnis.com, JAKARTA - Anas Urbaningrum, mantan Ketua umum Partai Demokrat, tidak hadir memenuhi panggilan KPK sebagai tersangka suap proyek pembangunan sarana dan prasarana olah raga di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

"Klien kami sedang sibuk menjalankan aktivitasnya, yang sudah terjadwal sejak lama," kata Firman Wijaya, pengacara Anas Urbaningrum, Rabu (31/7/2013).

Anas memberitahu tidak bisa memenuhi panggilan KPK dengan menitipkan pesan tertulis kepada Firman Wijaya. "Kami datang untuk menyampaikan surat keterangan Pak Anas, hari ini belum berkesempatan hadir".

Firman mengatakan untuk mengganti jadwal pemeriksaan hari ini (31/7/2013), pihaknya akan mengajukan jadwal ulang pada penyidik KPK. Kemungkinan, pemeriksaan akan dijadwal ulang setelah Hari Raya Idulfitri.

"Pada dasarnya, klien kami siap diperiksa kapanpun, sesuai kebutuhan pemeriksaan penyidik KPK, sepanjang jadwalnya tidak padat".

Anas Urbaningrum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pembangunan proyek wisma atlet Hambalang berupa satu unit mobil Toyota Harrier.

Anas disangkakan melanggar pasal 12 a, b atau pasal 11 Undang-undang 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi dengan ancaman 20 tahun penjara. Anas diduga menyalahgunakan wewenang penyelenggara negara untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain.  

Selain itu, KPK juga tengah mengusut dugaan adanya uang dari proyek Hambalang yang mengalir untuk pemenangan Anas Urbaningrum di Kongres Demokrat 2010 di Bandung.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Yusran Yunus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper