Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kapal Imigran Gelap Tenggelam, 4 WNI Dijadikan Tersangka

Bisnis.com, JAKARTA - Polda Jawa Barat dan Polres Cianjur menetapkan 4 tersangka terkait dengan insiden tenggelamnya kapal imigran gelap pada Rabu (24/7/2013), di Pantai Jayanti, Kecamatan Cidaun, Jawa Barat.

Bisnis.com, JAKARTA - Polda Jawa Barat dan Polres Cianjur menetapkan 4 tersangka terkait dengan insiden tenggelamnya kapal imigran gelap pada Rabu (24/7/2013), di Pantai Jayanti, Kecamatan Cidaun, Jawa Barat.

Empat tersangka itu merupakan warga negara Indonesia (WNI). Mereka diketahui berupaya menyelundupkan 204 orang imigran gelap asal Bahrain, Bangladesh, Irak, Iran, dan Srilanka demi menuju Australia.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Polri Kombes Pol Agus Rianto, menerangkan keempatnya masih ditelusuri perannya.

Mereka ada yang berperan sebagai koordinator, penghubung, dan ada juga yang membantu imigran menuju kapal. Namun, pihaknya masih enggan untuk merinci identitasnya.

Alasannya, Polri masih melakukan penyelidikan dan proses penelusuran jaringan sehingga dikhawatirkan jaringan tersebut akan lari jika informasinya dibuka.

“Yang jelas sudah ada langkah maju dari penyidik, nakhoda dan awal kapal adalah  orang Indonesia,” katanya, Jumat (26/7/2013), dengan menambahkan bahwa nakhoda bisa jadi tersangka karena turut serta.

Polri juga masih belum menahan keempatnya karena masih terus diselidiki untuk menentukan pasal yang dilanggar. Agus berharap tidak ada ada aparat yang terlibat.

Sebelumnya, kapal imigran gelap karam di Pantai Jayanti, Kecamatan Cidaun, Cianjur Selatan,  Jabar, Rabu (24/7) sekitar pukul 03.00 WIB, akibat terhempas ombak besar sehingga kapal pecah.

Kapal diduga membawa muatan yang melebih kapasitas. Standarnya 150 orang, tetapi memuat penumpang lebih dari itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Winda Rahmawati
Editor : Sepudin Zuhri
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper