Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Perlindungan Konsumen: TNI AD Kerahkan 7 Batalion

Bisnis.com, JAKARTA--TNI Angkatan Darat (AD) mengerahkan kekuatan sebanyak tujuh batalion untuk mengamankan aktifvtas perdagangan dan perlindungan konsumen di kawasan perbatasan strategis Tanah Air.
Winda Rahmawati
Winda Rahmawati - Bisnis.com 24 Juli 2013  |  19:51 WIB
Perlindungan Konsumen: TNI AD Kerahkan 7 Batalion

Bisnis.com, JAKARTA--TNI Angkatan Darat (AD) mengerahkan kekuatan sebanyak tujuh batalion untuk mengamankan aktifvtas perdagangan dan perlindungan konsumen di kawasan perbatasan strategis Tanah Air.

Ketujuh batalion itu di antaranya empat di Papua, dua di Kalimantan Timur dan Kalimantan Barat, dan satu di Timor Leste.

Namun demikian, TNI AD tidak mengerahkan pasukan khusus.

"Jadi hanya melibatkan personel dan kemampuan yang ada di wilayah perbatasan," kata Kepala Staf AD (KSAD) Jenderal TNI Moeldoko saat konferensi pers penandatanganan nota kesepahaman dengan Kementerian Perdagangan  di Markas Besar TNI AD, Rabu (24/7/2013).

Dalam kerjasama tersebut, baik TNI AD maupun Kemendag sepakat untuk saling bersinergi merumuskan teknis dan operasional demi membina pengamanan perdagangan dan perlindungan konsumen.

Selain mengerahkan batalion, TNI AD juga membentuk tim kecil untuk memperkuat kerjasama itu.

Tim kecil itu dibentuk untuk menangani tugas khusus dan terstruktur yang dilakukan secara teknis.

Nantinya, tim tersebut itu akan didistribusikan ke sejumlah titik lapangan.

Karena itu, Moeldoko menegaskan akan menindaklanjuti para anggotanya yang terlibat penyelundupan.

"Jika ada anggota KSAD yang ikut main-main di sektor itu, saya akan libas. Saya nyatakan pasti dan tegas akan saya sikat dengan keras," ujarnya.

Selain itu, Moeldoko juga mengimbau dan meminta bantuan para media untuk saling bekerja sama dalam menginformasikan para anggota KSAD yang terlibat praktik penyelundupan.  (ra)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

perlindungan konsumen tni ad ksad
Editor : Rustam Agus

Artikel Terkait



Berita Terkini

back to top To top