Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengusulkan agar wacana revisi daftar negatif investasi dan tax holiday digunakan untuk mendorong pengembangan sektor usaha yang paling dibutuhkan Indonesia.
“Sektor usaha itu seperti logam dasar, petrokimia, mesin, tekstil, furnitur dan lainnya. Pokoknya untuk sektor-sektor usaha yang membutuhkan nilai investasi yang sangat besar,” ujar Sofjan Wanandi, Ketua Umum Apindo kepada Bisnis, Kamis (18/7/2013).
Industri hulu, lanjutnya, harus lebih diprioritaskan karena nilai investasinya yang cukup besar, selain itu kontribusinya pun lebih besar baik dari ketersediaan lapangan pekerjaan maupun menambah pendapatan bagi pemerintah.
Dia juga menambahkan jika investor asing pun dapat menjadi bagian dari investasi di sektor-sektor usaha prioritas. Seiring menguatnya industri hulu, menurutnya, akan turut mendorong investasi di industri hilir.
Sebelumnya, pemerintah berencana merelaksasi sejumlah aturan pajak, seperti tax holiday, tax allowance serta merevisi DNI untuk mendorong masuknya investasi guna memperbaiki kinerja neraca pembayaran Indonesia.
Selain itu, pemerintah juga akan memperlunak persyaratan pemberian tax holiday, di antaranya terkait keharusan melaksanakan inovasi dalam 1 tahun masa beroperasi agar tidak memberatkan perusahaan yang baru masuk ke pasar Indonesia.