Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kadin DKI Dorong IKM Miliki Laporan Keuangan

Bisnis.com, JAKARTA--Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) DKI Jakarta mendorong pelaku Usaha Industri Kecil & Menengah (IKM) untuk memiliki laporan keuangan sebagai cara mempermudah akses permodalan.

Bisnis.com, JAKARTA--Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) DKI Jakarta mendorong pelaku Usaha Industri Kecil & Menengah (IKM) untuk memiliki laporan keuangan sebagai cara mempermudah akses permodalan.

Ketua Komite Tetap Industri Manufaktur dan Produksi Kadin DKI Jakarta David Ginting mengatakan peran sektor IKM terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pun mencapai 8% pada 2012. Akan tetapi dalam pelaksanaannya masih butuh perhatian dari berbagai pihak terkait permodalan dan pembinaan.

"Sebagaimana di negara berkembang lainnya, pelaku UMKM memperoleh dukungan penuh dari pemerintah misalnya penyedian tambahan modal, pengenaan bunga bank rendah dan dikecualikan pajak, " katanya dalam Workshop Penyusunan Laporan Keuangan IKM di Kadin DKI, Rabu (17/7/2013).

Namun per 1 Juli 2013 pemerintah memberlakukan PP No.46/2013 tentang Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Dari Usaha yang diterima tau diperoleh wajib pajak yang memiliki peredaran bruto tertentu. Dimana pemerintah memberlakukan pajak sebesar 1% kepada sektor UMKM dengan nilai omzet maksimal Rp4,8 miliar per tahun.

IKM juga memiliki kelemahan dalam menghadapi berbagai masalah dan kendala antara lain mutu SDM yang lemah baik dalam manajemen, pemasaran, jiwa kewirausahaan, desain produk, teknologi maupun akses permodalan yang suku bunganya rendah.

Pengajar Akuntansi Lembaga Pengembangan Sumberdaya UKMK Jaelani menegaskan setiap usaha IKM harus memiliki laporan keuangan minimal bisa menyajikan laporan neraca rugi laba. Untuk menyajikan laporan keuangan pun harus benar karena pihak Bank paling pertama kali dicek.

"Kualitas pembukuan menjadi dasar kreditur untuk memberi pinjaman. Laporan keuangan yang bagus otomatis bank lebih percaya mengucurkan pinjaman modal kepada pelaku IKM," papar Jaelani.

Sudah selayaknya usaha mikro kecil dan menengah memiliki laporan keuangan jika ingin tumbuh lebih baik. Menurut Jaelani pelaku UMKM yang belum memiliki laporan keuangan tidak mendapat kesempatan akses permodalan secara mudah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Akhirul Anwar
Editor : Ismail Fahmi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper