Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

ACENG FIKRI: Hebat, Mantan Bupati Garut Ini Lolos Verifikasi Calon DPD Jabar

BISNIS.COM, BANDUNG—Dicemooh banyak pihak tidak membuat mantan Bupati Garut, Aceng HM Fikri  tersingkir dari verifikasi Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.

KPU menetapkan mantan bupati yang pernah terkenal dengan kasus nikah siri singkatnya menjadi salah satu dari 36 Calon Anggota DPD yang dinyatakan lolos oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jabar.

“Secara administratif, beliau sangat memenuhi syarat menjadi calon anggota DPD RI,” katanya Senin (8/7/2013).

Menurutnya, persyaratan administratif tersebut meliputi persyaratan personal dan dukungan yang dimiliki.

“Aceng  memenuhi syarat personal diantaranya berusia lebih dari 21 tahun, lulus dari sekolah menengah atas (SMA), dan tidak pernah diancam hukuman pidana,”katanya.

Terkait soal dukungan, Aceng meraup dukungan melebihi batas minimal yang ditetapkan KPU. Aceng, menurut Yayat, didukung lebih dari 5 ribu orang yang tersebar di 50% kabupaten/kota di Jawa Barat.

“Jumlahnya jauh lebih besar dari angka minimalnya,” katanya.(k57)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper